suratsuratanAvatar border
TS
suratsuratan
KSPI: Jangan Lihat Upah Sebagai Biaya Produksi (Otaknya dah mulai Ringsek)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pengusaha tidak melihat upah pekerja sebagai biaya produksi melainkan sebagai daya beli yang bisa menguntungkan pengusaha.
"Kalau upah dilihat sebagai biaya produksi, pasti akan menjadi beban. Namun, kalau upah dilihat sebagai daya beli buruh, tidak akan menjadi beban," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis.
Said mengatakan peningkatan upah akan meningkatkan daya beli buruh terhadap produk-produk pengusaha. Peningkatan daya beli buruh akan menumbuhkan perekonomian sehingga industri dan konsumsi domestik juga tumbuh.
Karena itu, kata Said, perhitungan kualitas hidup layak (KHL) yang diajukan buruh merupakan tolok ukur yang paling rasional untuk menetapkan upah minimum buruh.
"Di dewan pengupahan kami konsisten dengan perhitungan KHL yang kami susun. Justru para akademisi yang memiliki perhitungan KHL sendiri tidak berani datang karena kami tantang untuk menjelaskan perhitungan mereka," tuturnya.
Said mengatakan mogok nasional yang berlangsung sejak Kamis dan akan berlanjut hingga Jumat (1/11) merupakan cara terakhir yang ditempuh karena negosiasi dan konsep-konsep yang diajukan buruh tidak diterima.
Said mengatakan hari pertama aksi mogok nasional berlangsung relatif damai dan tidak anarkis. Aksi mogok nasional diikuti 1,5 juta lebih buruh di 17 provinsi dan 100 kabupaten/kota.
"Ada tiga provinsi yang tidak jadi mengikuti aksi mogok nasional karena sudah ada kesepahaman mengenai upah saat masa pemanasan beberapa hari sebelumnya," ujarnya.
Namun, dia menyayangkan adanya aksi penyerangan terhadap buruh yang terjadi di Cikarang dan Karawang oleh ormas dan massa bayaran. Menurut dia, hal itu telah mencederai aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya secara damai dan sah menurut undang-undang.
Said mengatakan di Cikarang aksi penyerangan itu dimotori oleh sebuah asosiasi pengusaha yang baru saja dibentuk untuk melawan aksi buruh.
Dia menuntut aparat kepolisian untuk menangkap dan memeriksa pimpinan asosiasi tersebut yang salah satunya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

SUMBER

Komentar Ane: cara mikirnya itu gimane sich... Upah itu mutlak masuk dalam beban biaya produksi...kalo daya beli itukan tergantung pasar... belum tentu produk yang di bikin buruh dibeli juga buruh...Otak dah mulai Somplak gak pake mikir ngomongnya...
0
2.9K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan