tumboyAvatar border
TS
tumboy
Ketua Syuro PKS Takut datang pengadilan !
Sidang Luthfi Hasan Dimulai, Hilmi Aminuddin Belum Hadir
Jakarta - Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin belum hadir di Pengadilan Tipikor. Padahal sidang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq sudah dimulai.

"Sedianya menghadirkan 4 orang saksi namun sampai saat ini baru satu orang saksi yang hadir," kata jaksa KPK Jaksa Wawan Yunarwanto memberi penjelasan di awal sidang, Senin (21/8/2013).

Ada 3 saksi lain yang juga dijadwalkan hadir di persidangan yakni Herma Yudhi Irwanto, Jazuli Juwaini dan Budiyanto. Namun yang sudah datang hanya Herma Yudhi Irwanto.

Nama Hilmi pernah disebut sejumlah saksi di persidangan termasuk oleh Luthfi Hasan. Mantan Presiden PKS itu mengaku mengenal Bunda Putri melalui Hilmi.

Dalam rekaman percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah hasil sadapan KPK yang diputar di persidangan, juga disinggung nama Hilmi.

Percakapan telepon itu juga membicarakan uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Ustad Hilmi

Sedangkan dalam dakwaan pencucian uang, Luthfi pada 29 Maret 2007 hingga 8 Desember 2008 memberikan uang Rp 1,5 miliar secara bertahap sebanyak 29 kali ke Hilmi. Uang ini sebut jaksa KPK untuk pembelian satu unit bangunan rumah seluas 250 m2 di atas tanah seluas 700 m2 di Jalan Loji Timur Nomor 24, Desa Cipanas, Cianjur, Jabar.

Luthfi pada waktu antara Maret 2007 hingga Desember 2008 diketahui membayarkan Rp 350 juta kepada Hilmi untuk pembelian Nissan Frontier Navara B 9051 QI. Selanjutnya Luthfi meminta Agus Trihono melakukan balik nama kepemilikan pada BPKB dan STNK mobil tersebut dengan menggunakan nama Rantala Sikayo selaku asisten pribadinya.

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/21/103105/2390734/10/sidang-luthfi-hasan-dimulai-hilmi-aminuddin-belum-hadir?[/url]

Sidang Suap Impor Sapi
Hilmi Aminuddin Batal Bersaksi di Persidangan Luthfi Hasan

Jakarta - Hilmi Aminuddin sedianya akan bersaksi untuk terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun Ketua Majelis Syuro PKS itu batal datang dan memberi kesaksian di pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saksi atas nama Hilmi Aminuddin tidak hadir dan telah memberi surat keterangan kepada kami," ujar jaksa penuntut umum, Wawan Yunarwanto di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Belum diketahui alasan Hilmi batal bersaksi di persidangan Luthfi Hasan kali ini. Selain Hilmi, jaksa penuntut umum juga memanggil saksi lainnya yakni Rudy Rusmadi, Tanu Margono dan Abdullah Sani dalam persidangan hari ini.

Nama Hilmi pernah disebut sejumlah saksi di persidangan. Pekan lalu dalam kesaksiannya, Luthfi Hasan mengaku mengenal Bunda Putri dari Hilmi.

Bahkan dalam rekaman percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah yang disadap KPK, disinggung nama Hilmi.

Di dalam percakapan itu cukup lama terdengar pembicaraan soal uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Hilmi Aminuddin.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indonesiauna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indonesiauna.

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indonesiauna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
[url]http://news.detik..com/read/2013/10/17/142146/2388196/10/hilmi-aminuddin-batal-bersaksi-di-persidangan-luthfi-hasan?nd771104bcj[/url]

Ustad kok takut jujur , awas bohong loh di pengadilan di sumpah !
emoticon-Ngakak

Benar kok takut emoticon-Takut
0
888
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan