emperasank0Avatar border
TS
emperasank0
|PKS Tidak Kooperatif dgn KPK| Hilmi Aminudin & Ridwan Hakim Tak Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 08/10/2013 16:51 WIB
Kasus Suap Impor Daging
Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim Tak Penuhi Panggilan KPK

Moksa Hutasoit - detikNews



Jakarta - KPK hari ini menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi. Namun pasangan ayah-anak tidak kunjung hadir tanpa alasan yang jelas.

"Sampai pukul 15.22 WIB belum hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Di dalam jadwal pemeriksaan, Hilmi dan Ridwan bakal diperiksa sebagai saksi. Mereka berdua akan bersaksi untuk tersangka Dirut PT Indonesiauna Utama Maria Elizabeth Liman, Selasa (8/10/2013).

Maria merupakan tersangka terakhir yang masih ada di dalam proses penyidikan kasus ini. Tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dan sedang menjalani proses persidangan. Sedangkan yang lain, Juard Efendi dan Arya Abdi Efendi malah sudah divonis pengadilan tipikor.

Menurut Johan, Hilmi dan Ridwan belum memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya. KPK akan segera memanggil ulang kedua orang tersebut.

"Belum ada informasi yang sampai ke humas," ujar Johan.

Code:
http://news.detik..com/read/2013/10/08/165127/2381587/10/hilmi-aminudin-dan-ridwan-hakim-tak-penuhi-panggilan-kpk?9922032



Selasa, 08 Oktober 2013 | 17:16
Ketua Dewan Syuro PKS dan Puteranya Mangkir dari Pemeriksaan KPK



Jakarta - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Selasa (8/10), tidak datang dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) tahun 2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan hingga pukul 15.22 WIB, Hilmi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Yang bersangkutan belum hadir sampai pukul 15.22 WIB," kata Johan di kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Johan, ketidakhadiran Hilmi tidak disertai dengan surat keterangan.

Selain Hilmi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Hakim, anak Hilmi. Sama seperti Hilmi, Ridwan pun tidak tampak hadir di kantor KPK. Ridwan juga tidak memberikan keterangan atas ketidakhadirannya.

Johan menjelaskan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya. Namun Johan mengaku belum tahu waktu jadwa pemeriksaan kedua.

Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman pada Selasa.

Maria dijadikan tersangka karena diduga terkait dengan pemberian uang Rp 1 miliar kepada Fathanah dan Luthfi. Maria diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan
tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu.

http://www.beritasatu.com/hukum/1431...ksaan-kpk.html

emoticon-CoolSiapa yg sekarang tidak koopertif dengan KPK? Siapa sekarang yg mengulur waktu dan menghambat penyelidikan KPK? Ini ya standar kooperatif SAPI PKS? Dasar jagoan mangkir. Atau jangan2 sudah kabur?
0
789
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan