Tib0Avatar border
TS
Tib0
[HOT] Ahay Pemirsa.....Ahaaayy, KPK Sita Dua Set Furniture Milik Olly Dondokambey
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang dari kediaman mantan Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/9/2013). Saat ini, barang-barang itu dalam status sita KPK.

"Penyidik menyita barang berupa dua set meja makan dan kursi kayu (2 meja berukuran besar dan 4 buah kursi)," kata Juru Bicara Johan Budi di kantor KPK, Rabu sore.

Penggeledahan sendiri sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WITA atau sekitar pukul 09.00 WIB, sampai pukul 15.00 WITA.

Johan pun mengaku, penggeledahan dan penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan atas salah satu tersangka.

"Memang penggeledahan dilakukan berkaitan dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Mokhamad Noor)," tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah mengantongi surat penetapan Pengadilan setempat guna penggeledahan di rumah Bendahara Umum DPP PIDP tersebut.

Sementara, informasi diterima wartawan, terkait dengan penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga melampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi atas nama I Ketut Redika yang menerangkan bahwa sekitar Juli 2012, saksi pernah diperintahkan atasannya, Tri Sudibyo sebagai Manager Keuangan PT Adhi Karya untuk melakukan pembayaran dan pengiriman furniture pesanan dari saudara Olly Dondokambey yang dibeli di toko Badrol Unique Furniture.

Berdasarkan alamat yang diberikan oleh saudara Olly Dondokambey di Jln Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Setelah dilakukan pembayaran, furniture tersebut kemudian dikirimkan ke alamat saudara Olly Dondokambey oleh pihak Badrol Furniture, dan barang bukti pendukung terhadap keterangan saksi atas nama I Ketut Redika, berupa Invoice pembelian barang dan resi pengiriman barang serta kertas yang bertuliskan alamat dari saudara Olly Dondokambey.


PT Adhi Karya sendiri merupakan satu di antara perusahan pemenang tender pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Adapun Teuku Bagus Mokhamad Noor, menjabat sebagai Ketua Konsorsium (kerjasama Adhi Karya-Wijaya Karya) proyek Hambalang.

Sementara Olly saat proyek tender berjalan, menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI. Diduga pemberian tersebut merupakan jatah fee yang diberikan perusahaan pemenang tender untuk Pimpinan Banggar DPR.


Namun, hingga saat ini, Tribun belum mendapat konfirmasi dari Olly terkait hal tersebut.


http://www.tribunnews.com/nasional/2...ly-dondokambey


emoticon-Ngakak
sepandai pandainya bendahara tupai ini melompat, akhirnya ketangkap KPK juga
emoticon-Big Grin
0
3.4K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan