anggi13Avatar border
TS
anggi13
Kemkeu dan Kemperin tarik ulur PPnBM smartphone, CEKIDOT GAN!




JAKARTA. Pemerintah tak satu suara dalam pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Merah (PPnBM) produk telepon pintar atau smartphone. Kebijakan yang diusung oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan bertujuan menekan impor ponsel itu ditentang oleh Kementerian Perindustrian (Kemperin).

Akibat tarik ulur di antara kedua kementerian ini menyebabkan hingga kini peraturan pemerintah tentang PPnBM smartphone masih mengantung. Kemperin beralasan, aturan itu tidak layak diterapkan karena sudah banyak ponsel pintar diproduksi produsen lokal dan harganya di bawah Rp 1 juta per unit.

Jika PPnBM diterapkan, smarphone produksi dalam negeri juga kena. "Jangan hanya lihat jangka pendek," kata Arryanto, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kemperin.

Menurut Arryanto, seharusnya pengenaan PPnBM produk smartphone hanya dikenakan bagi ponsel mewah bertatahkan emas atau berlian. Dia mencontohkan Blackberry Porche dan Vertu yang harganya di atas Rp 15 juta per unit. "Jadi jangan pukul rata semua," ujarnya.

Namun Kemkeu juga punya alasan kuat mengapa ngotot mengenakan PPnBM pada ponsel pintar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan impor telepon seluler menempati rangking kelima total impor Indonesia. "Sebagian besar berjenis ponsel pintar," kata Sasmito Hadi Wibowo, Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS.

Menurutnya, jenis ponsel yang banyak diminati di dalam negeri berasal dari impor. Alhasil, pemerintah kesulitan menahan masuknya barang-barang tadi. emoticon-Matabelo

SUMBER
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan