mr.wedyAvatar border
TS
mr.wedy
Ahok: Pajak Rokok akan Diterapkan Setinggi-tingginya
Jakarta, GATRAnews - Jumlah perokok aktif di Jakarta segera dikendalikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya dengan menerbitkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Rokok yang akan diberlakukan di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan, pihaknya menginginkan pajak rokok diterapkan setinggi-tingginya. Dengan demikian, peminat rokok akan berpikir panjang untuk membeli barang tersebut. "Justru pajak rokok harus lebih tinggi biar orang-orang tidak ngerokok," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/9). Saat ini Raperda masih dalam pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta. "Kita akan perkuat di prefentif dan promosi, ada dana/uang itu untukt promosi, bahwa rokok itu bahaya," tegas mantan bupati Kabupaten Belitung Timur itu.



Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi menuturkan pontensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) 2014 dari pajak tersebut Rp 300 milar. Oleh karenanya raperda itu dinilai sangat strategis. "Dalam draft sudah tercantum tarif pajak yang akan dikenakan pada rokok import dan rokok lokal. DKI Jakarta akan mengenakan pajak 10 persen dari harga rokok," ujarnya. Subjek pajak dalam hal ini wajib pajaknya adalah pengusaha rokok yang mendistribusikan ke DKI Jakarta baik rokok lokal maupun import.



Dinas Pelayanan Pajak menargetkan pemasukan dari pajak rokok dapat menyumbang 5% dari target PAD. Proses pembuatan Perda Pajak dibutuhkan waktu lama dan menyita energi eksekutif maupun legislatif cukup banyak. Apalagi perda ini harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI. Selain membahas dengan DPRD, proses pembuatan Perda Pajak Rokok ini juga melibatkan pengusaha dan masyarakat. Baik lokal maupun internasional, pengusaha rokok akan diundang untuk memperkaya peraturan baru tersebut. Iwan menegaskan, Pemprov DKI memerlukan Perda Pajak rokok untuk menekan pertumbuhan perokok aktif. Ia mencontohkan, harga satu bungkus rokok di Singapura sama dengan harga satu pak rokok di Indonesia.

sumber
http://www.gatra.com/nusantara-1/jaw...tingginya.html


pesan TS ...
jikalau ahok bisa merealisasikan ini pajak rokok jadi 300% saja. DKI akan bebas dari asap rokok & pajaknya bisa buat nambah APBD.
jadi merokok memang hanya utk org yg mampu/ golongan atas. kemiskinan akibat dari daya beli rokok rakyat miskin akan berkurang. kesehatan bertambah..........

INI BISA SAJA TERJADI JIKALAU AHOK "MAMPU/MAU" merealisasikan nya.


tapi TS rasa MUSTAHIL.

( BTW TS juga merokok tiap hari 2 bks soempurna mild)emoticon-Ngakak

Spoiler for koment perokok:
Diubah oleh mr.wedy 03-09-2013 18:08
0
6.6K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan