Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara
hukum adalah Legal dan Sah
"Waktu aku berumur 23 tahun, aku menikahi
seorang janda cantik berusia 35 tahun. Janda itu
memiliki anak yang juga sangat cantik berusia 12
tahun. 5 tahun kemudian ,anak tiriku saling jatuh
cinta dengan ayahku yg duda dan tak lama
kemudian mereka menikah
Hal ini berarti ayahku sekaligus menjadi
menantuku, suatu hal yg membingungkan, sebab
anak tiriku sekaligus menjadi Ibu tiriku,karena
dia menikah dengan ayahku.
Komplikasi ini menjadi semakin parah dan kacau
balau, karena aku telah punya seorang anak
lelaki dengan istriku yang bekas janda itu.
Anakku menjadi saudara dari anak tiriku, berarti
dia adalah saudara dari ayahku, ini berartu
anakku adalah sekaligus pamanku, suatu hal yang
membuatku sedih sekali. Istri ayahku, yang juga
anak tiriku, kemudian melahirkan seorang anak
perempuan, hal ini berarti anak perempuan itu
adalah cucuku, karena ak adalah suami dari
neneknya, dan sekaligus saudara perempuanku,
karena dia adalah menjadi ibu tiriku, karena dia
adalah istri ayahku.
Ini berarti dia adalah istriku, dia juga sekaligus
nenekku, karena dia adalah nenek dari saudara
perempuanku. Bila istriku adalah nenekku,
Berarti aku adalah cucunya.
Dan 1 Hal yang bikin aku gila bila memikirkannya
adalah, sebagai suami dari nenekku,berarti ak
menjadi kakek dari diriku sendiri..!!
Muahehehe
Spoiler for :
0
3.1K
Kutip
43
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru