tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Kasus IM2, Jaksa Sita Aset Indosat
Kasus IM2, Jaksa Sita Aset Indosat


Kejaksaan Agung mengaku sudah menyita sejumlah aset PT Indosat dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 gigahertz atau 3G. Aset tersebut disita sebagai jaminan untuk menutup kerugian negara akibat kasus itu yang ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun.

Namun Ketua Tim Penyidik kasus tersebut, Fadil Zumhanna, menolak mengungkapkan apa saja aset Indosat yang sudah disita. "Itu materi penyidikan menyangkut strategi penegakan hukum. Jadi tidak perlu diinfokan sekarang," ujarnya di kantornya, Senin, 8 Juli 2013.

Kasus ini bermula pada 2007 lalu saat Indosat mendapat jatah jaringan frekuensi 3G bersama Telkomsel dan XL. Indosat memasarkan frekuensi ini sebagai Internet Broadband melalui anak usahanya, IM2.

Kejaksaan mempersoalkan kerjasama Indosat dan IM2, karena IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan pada frekuensi tersebut. Dengan demikian, IM2 dianggap tidak berhak memanfaatkan jalur tersebut. IM2 juga tidak memiliki izin penyelenggara 3G karena izin penyelenggara dimiliki Indosat.

Kejaksaan menilai IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi telah memanfaatkan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin resmi dari pemerintah.

Kasus ini menjerat lima tersangka yakni Direktur Utama PT Indosat periode 2007-2009 Johnny Swandi Sjam, Direktur Utama PT Indosat periode 2009-2012 Harry Sasongko Tirtotjondro, dan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) periode 2006-2012, Indar Atmanto. Dua tersangka lainnya adalah korporasi yakni PT Indosat dan PT IM2.

Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 8 Juli 2013, Indar dihukum empat tahun penjara dan didenda Rp 200 juta. Adapun Indosat dihukum uang pengganti Rp 1,3 triliun.

Fadil menegaskan Kejaksaan tidak akan merampas aset Indosat untuk negara sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, ia menyatakan sedang melakukan upaya tertentu agar tidak ada pengalihan aset menjelang putusan berkekuatan hukum tetap. "Dalam penyidikan kasus ini akan ada langkah-langkah hukum, tapi tidak bisa sampaikan seperti apa itu, semua hal sekarang ada dalam benak kami," kata dia.


SUMBERNYA
0
3.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan