Quote:
Setelah adik kandung Nasrudin, kini giliran Bonyamin Saiman yang bersaksi untuk meringankan Antasari Azhar dalam sidang gugatan pra peradilan terhadap Polri. Pengacara yang pernah ikut menuntut bersalah Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin itu, mengaku kesediaannya bersaksi yang sebaliknya kali ini adalah untuk menebus dosa.
"Saya kan dulunya tergabung dalam tim advokasi Nasruddin, kan berarti saya terlibat dalam konspirasi menjatuhkan Antasari. Saya ingin menebus dosa sama Antasari karena dia tidak bersalah," kata Boyamin di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Boyamin menceritakan keterlibatan dirinya dalam tim advokasi Nasruddin saat kasus itu mencuat di tahun 2009. Keluarga Nasrudin meminta dirinya untuk bergabung. Namun baru satu bulan bergabung Boyamin merasa banyak kejanggalan hingga akhirnya memutuskan keluar.
"Sya merasa ditipu, di pertengahan sidang saya keluar dari tim. Akhirnya kenapa balik bela Antasari karena dalam persidangan itu ada kejanggalan kayak HP rusak tidak ada print out, menurut ahli IT juga tidak ada SMS itu," cerita Boyamin.
Dia pernah meminta bukti adanya SMS ancaman yang dikirimkan Antasari kepada Nasrudin, namun tidak pernah ditunjukan. Boyamin merasa dirinya hanya dijadikan corong oleh tim tanpa dilibatkan langsung dalam penanganan kasus ini.
"Bertentangan batin, apakah sekejam itu? Terlepas dari sisi yang dilawan Ketua KPK, saya merasa berdosa karena teledor dan tidak kritis. Ini keteledoran yang terakhir," kata Boyamin.
Sidang pra peradilan ini dipimpin hakim tunggal Didik Setiyo Handono. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan 3 saksi, yakni saksi ahli Hukum Tata Negara Muchtar Pakpaha, saksi fakta Boyamin Saiman dan Budi Yuwono sahabat Nasruddin[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/12/125344/2271209/10/?nd772204topnews"].sumbe[/URL]r
semoga kebenaran akan segera terungkap. ane yakin banget pak Antasari tidak bersalah atas kasus ini..