ShamashAvatar border
TS
Shamash
Difotokopi atau "Kecemplung" ke Air, E-KTP Takkan Rusak


KOMPAS.com - Larangan untuk melakukan fotokopi pada e-KTP sempat beredar dan membuat heboh. Benarkah e-KTP tak boleh difotokopi?

Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Mohammad Mustafa Sarinanto, dalam konferensi pers tentang e-KTP pada Rabu (15/5/2013) hari ini menjelaskan bahwa fotokopi sebanyak apapun tak akan merusak e-KTP.

"E-KTP tidak akan rusak karena difotokopi. Bahkan kalau masuk dalam air pun tidak akan rusak," kata Mustafa.

Mustafa mengungkapkan bahwa e-KTP serta cip dan antena di dalamnya telah dirancang sehingga tahan pada suhu -25 hingga 70 derajat Celsius. Panas yang muncul karena proses fotokopi tidak akan menyebabkan kerusakan pada cip.

Sementara itu, cip yang menyimpan data terletak di bagian dalam smart card e-KTP. Jadi, walaupun masuk ke air, cip takkan rusak.

Meski demikian, Kepala Kepala Program Penelitian dan Perekayasa e-KTP, Gembong S Wibowanto, mengatakan bahwa e-KTP memang harus diperlakukan berbeda dengan KTP konvensional karena sifat teknologi yang tertanam di dalamnya.

"Jangan digunting dan jangan di-stapler. Sebaiknya jangan terkena suhu di atas 60 derajat. Kalau di-stapler, chip dan antena di dalamnya rusak," kata Gembong.

E-KTP yang dikembangkan saat ini memiliki kapasitas 8 KB. Ada empat teknologi yang tertanam dalam e-KTP, yakni cip, smart card, biometrik dan perangkat pembaca. Gembong mengungkapkan bahwa e-KTP yang dikembangkan Indonesia telah memenuhi ISO 14443.

Sumber

Spoiler for Update:


Spoiler for Update 2:
Diubah oleh Shamash 15-05-2013 23:14
0
3.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan