aprilianaAvatar border
TS
apriliana
LAPAS Sleman DIY diserang, 4 tahanan tewas
17 Orang dengan senjata menerobos masuk Lapas Klas II B Sleman, Yogyakarta. Identitas mereka sulit diketahui karena memakai penutup wajah dan merusak CCTV. Apakah mereka orang terlatih?

Kapolda DIY, Brigjen Sabar Rahardjo telah membenarkan bila penyerbuan LP ini terkait kasus penusukan anggota Kopassus Sertu Santoso (31) yang dikeroyok di Cafe Hugo's Yogyakarta hingga tewas. Empat orang yang menjadi korban adalah para tersangka kasus pengeroyokan itu. Oleh Polda, mereka dititipkan di Lapas Kelas II B Sleman, Yogyakarta.

Meski berkaitan dengan kasus pengeroyokan anggota Kopassus, pasukan elit TNI AD ini jelas-jelas membantah dianggap terlibat. Senjata yang digunakan untuk menembak 4 tersangka itu juga tegas dibantah Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Hardiono Saroso.

"Sejauh ini tidak ada keterlibatan anggota kita," tegas Assintel Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letkol Infantri Richard.

"Bukan (senjata TNI)," terang Hardiono Saroso.

Namun fakta di lapangan seperti menyiratkan pelaku adalah orang terlatih. Menurut Dirjen Keamanan dan Ketertiban (Dir Kamtib) Kementerian Hukum dan HAM, Wibowo Joko, saat menyerang pelaku menggunakan penutup muka. Mereka memaksakan diri untuk masuk dengan mengancam petugas lapas dengan senjata api.

"Kamera CCTV dirusak sama tempat penyimpanan kunci-kunci blok. Pelaku melakukan tembakan ke udara supaya sipir dan napi yang lain tiarap untuk mencari orang yang mereka incar," ujar Wibowo Joko.

Pelaku juga sempat menunjukan granat kepada sipir. Tujuannya agar sipir memberikan kunci ruang tahanan orang yang mereka cari.

"Sipir dianiaya untuk mengambil kunci, supaya membuka pintu," katanya.

Pelaku pun diperkirakan menembak 4 tahanan dari jarak sekitar semeter. Dan waktu kejadiannya sendiri hanya 10 menit.

Berikut data empat korban yang tewas diberondong oleh senjata laras panjang itu:

Nama: Hendrik Benyamin Sahetapy alias Diki (38)
Alamat: Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta.
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Perkara: dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain/338 KUHP

Nama: Yohanis Juan Manbait alias Juan (37)
Alamat: Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta.
Pekerjaan: Polri
Perkara: dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain/338 KUHP

Nama: Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (33)
Alamat: Bintaran Kulon 32 RT 005 RW 002, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Margangsan, Yogyakarta. Atau Asrama NTT Jl Tegal Panggung DN II/920, Danurajem, Yogyakarta.
Pekerjaan: -
Perkara: dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain/338 KUHP

Nama: Adrianus Candra Galaja alias Dedi (23)
Alamat: Kos di Pugeran RT 02, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Atau alamat asak Aegela, Kecamatan Nangaroro, kabupaten Nagekoe, NTT.
Pekerjaan: -
Perkara: dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain/338 KUHP

Berita lain silakan cari di detik

Isu yang beredar terkait dengan kasus salah satu anggota kopasus yg beberapa hari lalu tewas ditusuk di salah 1 cafe di jogja
0
1.4K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan