soiponAvatar border
TS
soipon
Nasib Korban Lapindo Terkatung-katung, Padahal Bakrie Bisa Bayar Bumi Plc US$ 50 Juta
Nasib korban Lapindo masih terkatung-katung
Pramono Putra - Sindo TV
Rabu, 13 Februari 2013 − 15:47 WIB


Sindonews.com - Hingga kini, ribuan korban semburan lumpur Lapindo masih terkatung-katung. Karena merasa dicuekin pemerintah, puluhan korban lumpur melakukan aksi protes ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Mereka menuntut bupati mendesak pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gantirugi korban lumpur dengan membeli sejumlah aset Lapindo berupa tanah warga disekitar Porong, Sidoarjo.

Puluhan perwakilan warga ini langsung ditemui Bupati Sidoarjo Saifulillah. Dihadapan bupati, warga menyampaikan keluhan penderitaannya yang selama hampir tujuh tahun ini belum tuntas.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saifulillah yang menemui langsung perwakilan warga menjanjikan akan menyampaikan tuntutan warga ke pemerintah pusat.

Karena menurut rencana, dari hasil pertemuan antara bupati dengan Menteri Pekerjaan Umum dan sejumlah menteri terkait di Jakarta, pemerintah akan membeli aset tanah warga yang menjadi milik Lapindo. Uangnya akan digunakan untuk penyelesaian gantirugi warga.

Berdasarkan data PT Minarak Lapindo Jaya, saat ini diperlukan dana sekitar Rp786 miliar untuk menyelesaikan gantirugi warga korban lumpur Lapindo. Dari dana sebesar itu, Lapindo hanya memiliki dana sekira Rp154 miliar.

Sementara untuk menutup total pembayaran gantirugi korban lumpur, Lapindo berharap dana pinjaman dari pemerintah sekira Rp632 miliar.

Source

Rabu, 13 Februari 2013 | 18:09 WIB
Bakrie Siap Bayar Bumi Plc US$ 50 Juta


TEMPO.CO, Jakarta - Grup Bakrie mengaku telah menyiapkan dana sebesar US$ 50 juta sebagai uang muka perjanjian perpisahan dari tubuh Bumi Plc. "Dana sudah kami siapkan dari kas," kata juru bicara Grup Bakrie, Christopher Fong, dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Rabu, 13 Februari 2013.

Dia mengatakan, Grup Bakrie berkomitmen menyelesaikan transaksi selama Bumi Plc juga memegang komitmennya untuk tidak merombak jajaran direksi sesuai kesepakatan yang diteken bersama pada pekan ini. Apabila terdapat perubahan jajaran direksi, Grup Bakrie tak akan segan untuk memulai tindakan hukum karena hal tersebut sama saja dengan Bumi Plc tidak menghormati perjanjian yang mereka sepakati.

Menurut Chris, pihaknya telah berkonsultasi dengan regulator bursa di Indonesia, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, yang menjelaskan bahwa regulator Indonesia memiliki hak untuk memerintahkan mandatori pengambilalihan atau mandatory take over jika Bakrie kehilangan kontrol atau haknya atas Bumi Plc. Kehilangan kontrol yang dimaksud di sini adalah berkenaan dengan hak Bakrie dalam menunjuk chairman, CEO dan CFO.

"Dan jika OJK menuntut MTO, direksi baru Bumi Plc akan membutuhkan dana sebesar US$ 4 miliar untuk mengakuisisi sisa 70 persen saham Bumi Resources, dan sebagai tambahan, membayar kembali utang sebesar US$ 4 miliar. Artinya, direksi baru memiliki keharusan membayar US$ 8 miliar," kata Chris.

Source

Mengaku siap bisa bayar $50 juta ke Bumi Plc tapi tidak bisa membayar ganti rugi ke korban lumpur lapindo. Ical benar2 cuma peduli dengan bisnisnya daripada korban perusahaannya.
emoticon-Matabelo
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan