BERlSlK
TS
BERlSlK
Pasien Sakit Mata Diberi Salep Kulit Oleh Dokter, wanita ini jadi BUTA :(
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM-- Lantaran salah menerima resep dari dokter, salah seorang warga di lingkungan Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengalami kebutaan.

Wanita yang awalnya mengeluhkan penglihatan kabur dan sakit kepala, malah diberi salep obat kulit oleh dokter Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, Selasa, (05/02/2013).

Peristiwa yang menimpa Sakura (44) berawal saat dirinya berobat dengan menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Biru, Jalan Jenderal Sudirman. Korban yang datang bersama keponakannya ini mengeluhkan matanya yang tidak berfungsi dengan baik dan disertai sakit kepala.

Namun setelah diperiksa, oknum dokter umum yang berinisial DW itu memberinya resep obat. Sebelum mengambil obat, korban pun diberi penjelasan tentang dosisnya.

"Dokter menjelaskan bahwa obat itu nantinya dioleskan ke mata, sehingga saya hanya menuruti saran dokter," kata Sakura sambil memegang sekitar matanya karena tak kuasa menahan sakit.

Ironisnya, setelah dia mengikuti anjuran dokter yang baru bertugas beberapa pekan di puskesmas tersebut, korban langsung menjerit kesakitan. Akhirnya, pihak keluarga mengantar Sakura kembali ke puskesmas tersebut.

Keluarga korban kaget ketika oknum dokter meminta maaf karena resep yang diberikan merupakan obat penyakit kulit. Sang dokter pun mengaku kaget dan khilaf.

Oknum dokter ini kemudian membawa sang pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru untuk mendapatkan pengobatan dari dokter ahli mata. Setelah diberi obat tetes mata, Sakura kembali diantarkan pulang ke rumahnya oleh oknum dokter tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bone Dr. Alimuddin yang dimintai tanggapannya terkait ulah DW, menjelaskan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. Menurutnya, kesalahan itu belum tentu dari dokternya saja, melainkan bisa terjadi dari perawat yang bertugas menjaga apotek.

Alumuddin menegaskan, pihaknya akan menindak semua pelanggaran UU kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan mempelajari dulu temuan itu, dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandas Alimuddin saat dihubungi wartawan, Selasa.
tribunnews

Quote:


Sumber lain dari KOMPAS

Quote:


Diubah oleh BERlSlK 10-02-2013 23:32
0
10.7K
100
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan