emperasanko
TS
emperasanko
|Inhu| Ya Ampun, Bocah Tunawicara Pun Jadi Korban Pemerkosaan
Ya Ampun, Bocah Tunawicara Pun Jadi Korban Pemerkosaan
Reporter : tm01 - Kamis, 07/02/2013 - 22:47:56 WIB



RENGAT�Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini korbannya berinisial Mir, bocah tuna wicara (bisu) berusia 15 tahun warga Desa Setako Raya Kecamatan Peranap.

Sedangkan pelaku pemerkosaan berinisial Ag (19) warga Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap. Saat ini tersangka sudah diamankan Polsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadapnya tersebut.

Akibat pemerkosaan itu, Mir mengalami trauma berat dan terus menangis. Untuk memulihkan kondisi psikis bocah tersebut, Mir didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhu.

Bahkan P2TP2A harus mendatangkan guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) untuk mencocokan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tehadap korban. Sebab penyidik di Mapolsek Peranap mengalami kesulitan menggali keterangan dari korban.

�P2TP2A khawatir proses BAP yang dilakukan penyidik menyimpang dari kasus yang dialami korban. Untuk itu, kita sengaja mengundang guru SLBN Inhu yang ahli dalam berkomunikasi dengan anak penderita tunawicara,� ujar Wakil Ketua P2TP2A Inhu Ipda N Syamsiar didampingi bidang advokasi Mulya Santoni, Kamis (7/2).

Setelah memperhatikan BAP dan kembali ditanyakan kepada korban, hasil BAP tersebut sudah sesuai dengan apa yang dialami korban. Hal itu terbukti setelah BAP dibaca guru SLBN dan kembali ditanyakan kepada korban pada Rabu (6/2) kemarin di Mapolsek Peranap.

Dari keterangan korban itu diketahui pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Kamis (31/1) lalu sekitar pukul 21.00 Wib di areal perkebunan sawit Desa Punti Kayu. Pada malam itu korban diajak kakeknya untuk menghadiri pesta keluarganya.

Namun ketika korban berencana pulang sendiri, dalam perjalannan bertemu dengan tersangka hingga akhirnya korban di paksa naik sepeda motor tersangka. �Pada malam itu korban diajak berputar-putar dan sepeda motonya berhenti diareal perkenunan sawit, hingga terjadi pemerkosaan terhadap korban�, tambahnya.

Terungkapnya kejadian itu setelah korban ditemui kakeknya pada esok harinya tengah menangis. Hal itu pula yang membuat kakeknya curiga. Bahkan kakeknya kaget ketika korban menceritakan kejadian dengan bahasa isyarat.

�Keluarga korban tidak menerima diperlakukan tersangka hingga akhirnya dilaporkan kepada Polisi. Bahkan untuk mendampingi korban tidak hanya di tingkat penyidikan tetapi hingga pengadilan,� terangnya.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Peranap AKP Ben Hardi membenarkan atas kejadian itu. Bahkan saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Peranap. �Kajadian itu dilaporkan keluarga korban pada Sabtu (2/2) lalu dan saat ini tersangka sudah diamankan,� tukasnya.(TM01)

Code:
hxxp://inhusatu.com/read-1158--ya-ampun-bocah-tunawicara-pun-jadi-korban-pemerkosaan.html


Kamis, 7 Pebruari 2013 21:37
Bocah Tunawicara di Inhu Menjadi Korban Pemerkosaan


Riauterkini -RENGAT– Bocah tunawicara (Bisu) berusia 15 tahun warga Desa Setako Raya Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pemerkosaan.

Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Inhu Ipda N Syamsiar kepada wartawan Kamis (7/2/13) mengatakan, P2TP2A kembali mendampingi korban pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Setelah sebelumnya mendampingi korban dari Kecamatan Pasir Penyu.

Kali ini korban pemerkosaan dibawah umur ini berinisial Mir (15) yang dirudapaksa tersangka berinisial Ag (19) warga Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap. " Korban pemerkosaan ini selain dibawah umur juga tunawicara atau bisu, untuk itu kami mendatangkan guru Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Inhu untuk mencocokan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban," ujarnya.

Diungkapkanya, sebelumnya penyidik di Mapolsek Peranap mengalami kesulitan menggali keterangan dari korban. Namun dengan adanya guru dari SLBN tersebut dengan menanyakan kepada korban menggunakan bahasa isyarat, hasil BAP sudah sesuai dengan apa yang dialami korban.

Dari keterangan korban diketahui pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Kamis (31/1/13) lalu sekitar pukul 21.00 Wib di areal perkebunan sawit Desa Punti Kayu, yang dilakukan tersangka setelah sebelumnya korban diajak jalan jalan dengan sepeda motor. Keesokan harinya korban ditemukan oleh kakeknya tengah menangis, korban kemudian menceritakan apa yang telah dialaminya dengan bahasa isyarat.

“ Keluarga korban tidak terima atas perlakuan tersangka dan melaporkan kepada Polisi. Untuk itu P2TP2A Inhu akan mendampingi korban tidak hanya di tingkat penyidikan tetapi hingga pengadilan," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Peranap AKP Ben Hardi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Peranap.*** (guh)

Code:
hxxp://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=56150


Kapan hukum kebiri diterapkan ke para pemerkosa???emoticon-Najis
Diubah oleh emperasanko 08-02-2013 02:59
0
2.8K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan