linkcodeAvatar border
TS
linkcode
Polri Tingkatkan Anggaran Penyidikan Korupsi


REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengemukakan, Polri meningkatkan anggaran dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi mulai tahun 2013 untuk memberikan hasil optimal, termasuk dalam upaya mengembalikan kerugian negara.

Peningkatan anggaran penyidikan tindak pidana korupsi tersebut bukan hanya dilakukan Polri, tetapi juga pihak kejaksaan.
"Selama ini, anggaran untuk keperluan penyidikan sangat minim," katanya dalam pelatihan bersama dengan tema "Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" di Medan, Selasa.

Menurut Kapolri, sesuai dengan persetujuan DPR RI, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 208 juta untuk setiap penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Ia mengakui anggaran penyidikan yang disetujui DPR RI untuk satu kasus tindak pidana korupsi tersebut cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun anggaran tersebut disarankan untuk dihemat dan tidak harus dihabiskan untuk penyidikan satu kasus tindak pidana korupsi semata.

"Jadi, penggunaan anggarannya harus efektif dan efisien," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Pada 2011, Polri telah menangani 766 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2 triliun.

Dari jumlah tersebut, penyidikan yang telah diselesaikan Polri sebanyak 526 kasus (69 persen) dengan pengembalian kerugian negara Rp250 miliar (13 persen).

Untuk tahun 2012, kasus korupsi yang ditangani sebanyak 991 kasus dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1,5 triliun.

Sedangkan penyidikan kasus yang berhasil diselesaikan Polri sebanyak 657 kasus (66 persen) dengan pengambalian kerugian negara sebanyak Rp 261 miliar (16,5 persen).

SUMBER

bukan nya sebaik nya di benahi dulu intitusi nya biar gk korup
emoticon-Matabelo

kenapa baru sekarang POLRI sadar ya kenapa gk dari dulu
emoticon-Ngakak
0
749
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan