mubarak.20Avatar border
TS
mubarak.20
[HADEH] Rhoma Irama Larang Semua Lagunya Diputar di MNCTV dan Radio Dangdut Indonesia
ASOSIASI Hak Cipta Dangdut Indonesia (AHCDI) menggugat stasiun MNCTV dan Radio Dangdut Indonesia (RDI), keduanya di bawah naungan MNC Group.
Dalam pernyataan sikapnya, AHCDI melarang MNCTV dan RDI untuk memutar lagu dangdut yang diciptakan oleh para pencipta lagu yang bernaung di bawahnya.

Hal ini terkait hak cipta atas karya yang menurut AHCDI tidak pernah dibayarkan oleh MNCTV. Menurut Mara Karma selaku Ketua AHCDI, ada sekitar 300 pencipta lagu yang menjadi anggotanya, dan ada ribuan lagu yang selama ini digunakan tanpa dibayar royaltinya.

"Mereka (MNCTV dan RDI) mengambil keuntungan dari lagu-lagu kami, tapi penciptanya sendiri diabaikan," ujar Mara Karma, saat jumpa pers di Auditorium Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Selain Caca Handika, Endang Kurnia, Masyur. S, pencipta lagu yang berada dalam naungan AHCDI adalah raja dangdut Rhoma Irama. Rhoma mengaku mendukung penuh pernyataan sikap AHCDI.

"Sampai saat ini MNCTV adalah stasiun yang jualan utamanya adalah musik dangdut. Selalu tampilkan karya dangtut. Tapi para pencipta belum mendapat hak sesuai UU Hak Cipta," kata Rhoma.

Rhoma tidak menampik, dengan diputar di televisi, sebuah lagu akan dikenal luas oleh masyarakat. Namun, kata dia, hak para pencipta lagu yang sudah diatur dalam Undang-undang Hak Cipta juga tidak boleh diabaikan.

"Ini bicara soal Undang-undang. Kita bangsa Indonesia harus hormati Undang-undang. Ini masalah penegakan hukum," tegasnya.

Ah, karena hak-haknya dilanggar membatin Rhoma mungkin bilang, "Ter-la-lu."

http://www.tabloidbintang.com/film-t...indonesia.html

tanda tanda kehancuran musik dangdut malah dimulai dari rajanya.wkwkwkwkwk
0
9.7K
101
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan