b4djulAvatar border
TS
b4djul
Kesejahteraan Naik krn Gaji & Renumerasi, Tapi kok Angka Perceraian PNS Meningkat!


Angka Perceraian PNS Meningkat
Selasa, 18 Desember 2012 , 09:08:00

PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus perceraian dikalangan PNS terus meningkat menjadi 20 perkara. Faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian ini yaitu ekonomi. Pengadilan Agama mencatat, pada bulan November angka kasus perceraian keseluruhan lebih besar dibandingkan Bulan Oktober. Dari data yang dihimpun perkara yang diterima mencapai 296 sedangkan yang diputus 303. Faktor penyebab kebanyakan ekonomi yang mencapai angka 128 sedangkan tidak tanggung jawab 100, tidak ada keharmonisan 9 dan krisis moral 6.

Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Drs H Masykuri Haider SH melalui Sekretaris Panitera H Masjkour Sahli SHi, Senin (17/12) mengatakan, banyak faktor yang membuat angka perceraian ini terus meningkat, salah satunya karena jumlah pernikahan yang ikut naik. Penyebab lainnya banyak dipengaruhi orang ketiga (perselingkuhan) dan faktor ekonomi. “Sebagai hakim pasti berupaya untuk melakukan mediasi karena sudah menjadi kewajiban. Tapi kalau sudah tidak bisa didamaikan, ya sulit,” jelasnya.

Dilihat dari trendnya banyak kaum perempuan yang mengajukan cerai gugat suaminya. Salah satunya karena mungkin tidak kuat dengan kondisi ekonomi. Selain itu juga perbandingan antara cerai talak dan cerai gugat bisa mencapai dua kali lipat. Akan tetapi banyak faktor yang membuat cerai gugat lebih dominan. Dengan meningkatnya pemahaman kaum perempuan, maka mereka lebih memilih menggugat duluan ketimbang digugat suaminya.

Sementara Leny warga Taman Asri salah satu penggugat cerai suaminya mengakui bahwa dirinya menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi, ” saya kesini untuk menggugat cerai suami yang saat ini sudah punya istri lagi dan sudah hampir satu tahun tidak menafkahi keluarga, “ ujarnya yang mengaku suaminya bekerja di Inspektorat
http://www.jpnn.com/read/2012/12/18/...PNS-Meningkat-



PNS Pemda Terima Remunerasi 40 Persen Gaji
Selasa, 01 Mei 2012 , 22:55:00

JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap pertama sebanyak 30 sampai 40 persen dari gaji pokok. Kebijakan ini sudah diberlakukan terhadap instansi pusat yang sudah lebih dulu melakukan reformasi birokrasi. "Untuk tahap pertama ini, pemberian remunerasi masih dipukul rata sekitar 30-40 persen. Untuk lanjutannya, harus sesuai kinerja masing-masing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Selasa (1/5).

Langkah tersebut agar masing-masing PNS terpacu untuk meningkat kinerjanya. "Jadi star awal masing-masing PNS dapat sama remunerasinya. Ini sebagai penghargaan atas upaya pemda melakukan reformasi birokrasi. Tapi kemudian, ketika reformasi benar-benar jalan, harus sesuai ukuran kinerja," tuturnya. Ditambahkan Azwar, saat ini kesejahteraan PNS sudah lumayan meningkat. Sayangnya masih pukul rata antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan yang malas. Dengan reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS ditentukan sesuai kinerja masing-masing. "Bagi yang mau penghasilannya banyak, kinerjanya harus maksimal. Jangan hanya datang absen, duduk sebentar, lunch, kemudian pulang tanpa menghasilkan produk apa-apa," tandasnya.
http://www.jpnn.com/read/2012/05/01/...0-Persen-Gaji-



PNS di 20 Kementerian Peroleh Remunerasi
Rabu, 5 September 2012 04:27 WIB

JAKARTA—-DPR dan Pemerintah menyetujui pencairan anggaran remunerasi pegawai negeri sipil 20 kementerian/lembaga pada 2013. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,92 triliun untuk tunjangan remunerasi 20 instansi yang telah berhasil menyelesaikan program reformasi birokrasi. Kementerian/lembaga yang tahun depan direncanakan mendapatkan remunerasi adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kepegawaian Negara serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Remunerasi juga akan diberikan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian. Instansi lainnya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Lembaga Sandi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,dan Lembaga Administrasi Negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah membutuhkan tambahan anggaran Rp2,81 triliun pada RAPBN 2013, sedangkan sisanya akan didanai melalui realokasi anggaran. Dia mengatakan remunerasi PNS 18 kementerian/lembaga sudah disetujui komisi DPR mitra kerja masing-masing. “Kementerian Pemberdayaan Perempuan tidak perlu realokasi, Kemenpera masih belum dibahas di Komisi V,” jelas Menkeu di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Agus mengatakan remunerasi gaji PNS 20 kementerian/lembaga tersebut memang akan menambah beban anggaran pegawai dalam APBN. Namun, dia menegaskan remunerasi diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan kinerja PNS sekaligus menghilangkan berbagai beban honorarium di dalam anggaran belanja pegawai. “Memang akan menambah beban pegawai, tapi tidak apa-apa. Tunjangan memang harus dilakukan,” kata Menkeu. Pemerintah menganggarkan Rp241,12 triliun untuk belanja pegawai dalam RAPBN 2013 atau naik dari pos belanja pegawai dalam APBNP 2012 sebesar Rp212,25 triliun.
http://www.solopos.com/2012/09/05/re...unerasi-325095

-----------------




Aneh, bukan? Kesejahteraan sudah meningkat di kalangan PNS dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini akibat gaji naik 10-15% pertahun, masih ditambah tunjangan renumerasi jabatan dan sertifikasi untuk Guru/Dosen, tapi kok perceraian di kalangan PNS meningkat? Apa penjelasannya?

Jelas bukan masalah ekonomi. Seorang rekan gua yang berprofesi sebagai konselor PNS, khususnya Guru, pernah bercerita bahwa berdasarkan beberapa penelitian di kalangan Guru yang menjadi kliennya, banyak terjadi kasus-kasus perselingkuhan semenjak sertifikasi Guru keluar beberapa tahun lalu. Dia mencoba menjelaskan, kemungkinan besar kenaikan gaji yang cukup besar di kalangan PNS khususnya Guru itu, menyebabkan perubahan gaya hidup akibat konsumsi meningkat. Selain kredit mobil baru, rumah, dan peralatan elektronik serta HP sekelas BB, kayaknya banyak pula yang mulai mencari "kepuasan" lainnya. Antara lain, yaaa beselingkuh dengan sesama teman se profesi guru itu.

Kasus sama juga terjadi di kalangan PNS yang bekerja di instansi lain, seperti kemenkeu itu, serta PTN. Nah, kira-kira apakah itu yang menjadi penyebab mereka akhirnya banyak bercerai? Bisa jadilah! Sudah jamak menjadi sifat manusia, manakala diberi rezeki melimpah, bukannya syukur nikmat, malah kufur nikmat dengan berbuat maksiyat
Diubah oleh b4djul 20-12-2012 14:04
0
13.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan