INCUBATORAvatar border
TS
INCUBATOR
Yusril ajukan uji materi soal Daerah Istimewa Surakarta ke MK



Pakar hukum tata negarayang juga pengacara Kraton Kasunanan Surakarta, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan uji materi terkait Daerah Istimewa Surakarta (DIS) ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi itu akan diajukan pada awal tahun 2013.

"Sebenarnya masyarakat tinggal mengajukan uji materi undang-undang yang telah ada kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan uji materi perlu dilakukan sesuai jalur yang ada, tidak perlu harus berdarah-darah, karena aturan-aturan yang ada itu semuanya sudah jelas," ujar Yusril, di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (15/12).

Menurut Yusril, Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sebenarnya sudah ada sejak dulu. Pemerintah hanya tinggal menghidupkan dan tidak perlu membentuk lagi. DIS lanjut Yusril, tak memerlukan undang-undang lagi.

"DIS itu tak perlu undang-undang lagi. Itu kan sudah ada jauh sebelum negara kita lahir. DIS juga merupakan sebuah pemerintahan yang secara berkesinambungan telah ada," tambahnya.

Yusril menuturkan, untuk mewujudkan DIS hanya dibutuhkan political will dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yusril mencontohkan, provinsi Aceh sebagai daerah istimewa yang dibentuk oleh UU. Aceh saat ini memang menjadi istimewa, karena merupakan sebuah kerajaan yang pernah mengalami kepunahan.

"Surakarta dan Yogjakarta itu sampai sekarang kerajaannya masih ada tanpa terputus, lain dengan Aceh," pungkasnya.

sumber, komentar, entah ini politis atau ndak, pak yuzril emang mantab klo soal hukum
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan