kh4msinAvatar border
TS
kh4msin
Lin Che Wei: Badut-badut Politik di Balik Pembubaran BP Migas

Badut-badut Politik di Balik Pembubaran BP Migas
TRIBUNnews.com – 11 jam yang lalu


Analis Pasar Modal Lin Che Wei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah empat hari dibubarkan Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut bersifat final, tidak dapat diganggu-gugat. Namun hingga kini, penutupan badan hukum milik negara yang beroperasi sejak 2002 itu karena dianggap melawan UUD 1945 itu masih menjadi bahan analisis dan perdebatan. Amatan yang mengulas kilas balik pembentukan BP Migas dikemukakan Analis Pasar Modal Lin Che Wei yang pernah membongkar skandal Bank Lippo yang membawanya berurusan dengan pengadilan karena dituntut Rp 103 miliar oleh manajemen Lippo Group. Mantan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) ini membeberkan latar belakang terbitnya Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 yang menjadi paying BP Migas, dan siapa tokoh-tokoh politik yang berperan penting atas lahirnya Undang-undang itu.

Melalui akun Facebooknya, Lin membuat analisi berjudul Badut Politik dalam Kasus Pembubaran BP Migas dan UU Migas Tahun 2001 yang diunggah Kamis (15/11/2012). Lin Che Wei membagi dua babak atraksi badut-badut politik yang melibatkan sejumlah tokoh politik saat memegang posisi kunci perpolitikan nasional, antara lain pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais menjabat Ketua MPR, politisi senior Partao Golkar Akbar Tandjung (Ketua DPR), politisi PKS Irwan Prayitno ketika itu menajabt Ketua Komisi VIII DPR RI, serta pihak lainnya.
http://id.berita.yahoo.com/badut-bad...024418553.html


BP Migas Dibubarkan
Pak Mahfud Mengapa Tidak Bahas Isu Energi saat Masih Menteri?
Jumat, 16 November 2012 10:14 WIB

TRIBUNNWE.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memimpin sidang yang memvonis UU Nomor 22 Tahun 2012 tentang Migas bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Karena itu, semua menyangkut produknya, termasuk keberadaan BP Migas tidak konstitusional, dan harus dibubarkan. Namun mantan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Lin Che Wei, melihat Mahfud tidak konsisten. Alasan dia, ketika Undang-undang tersebut diratifikasi atau dibuat, Mahfud menjabat Menteri Hukum dan HAM, tidak berbuat sesuatu. “Pak Mahfud MD - mengapa kita tidak membahas soal Energy Security issue ketika anda menjadi Menhan?” tulis Lin Che Wei yang menduga ada acrobat badut-badut politik dalam kasus ini.

Berikut ini acrobat badut-badut politik di balik pembubaran BP MIgas menurut mantan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Lin Che Wei, yang dipublikasi melalui akun Facebooknya.

Babak 1 - Proses pembahasan dan pengundang-undangan UU Migas 2001 terjadi antara tahun 1999 sampai 2001. UU MIgas di undang-undangkan pada bulan November 2001. UU Migas ini merupakan produk pembahasan antara Pemerintah pada masa itu dan DPR pada masa itu.

Marilah Kita melihat siapa saja aktor politik tersebut.
  • Ketua MPR - Amien Rais (Mantan ketua Muhammadiyah -dari PAN)
  • Ketua DPR - Akbar Tanjung (Golkar - Mantan Aktivis HMI)
  • Ketua Komisi VIII - DPR - Irwan Prajitno (dari Partai Keadilan)


Pada saat itu Poros Tengah (Koalisi dari beberapa partai berbasis islam seperti PAN, PKB, PBB, PPP) sedang naik daun dan sangat berpengaruh di Parlemen karena mereka adalah 'king maker' dari naiknya Gus Dur menjadi Presiden. Yang menarik di dalam pembahasan tersebut dan perundang-undangan UU Migas tersebut adalah:

Semua Fraksi di DPR (kecuali satu fraksi kecil), semua partai berbasis Islam (termasuk Partai Keadilan, PAN, PPP, PBB, PKB) dan juga partai besar (PDI-P dan Golkar) mendukung ratifikasi dari UU Migas. Sangat ironis karena satu-satunya partai yang justru menyatakan keberatan adalah Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa (Partai kecil yang berbasis agama Kristen).

Pada saat tersebut (1999-2001 periode - periode pembahasan dan ratifikasi)
  • Kwik Kian Gie adalah Menko Perekonomian (PDI-P) dan kemudian menjadi Ketua Bappenas.
  • Rizal Ramlie adalah mantan Menkeu/Menko Perekonomian waktu zaman Gus Dur.
  • Mahfud MD adalah Menteri Pertahanan dan sempat menjadi Menteri Hukum Dan Perundangan-undangan zaman Gus Dur.

Semua komponen pemerintah dan parlemen pada waktu itu setuju untuk meratifikasi UU Migas 2001 dan melahirkan BP MIgas. Berdasarkan rekomendasi dari Kwik Kian Gie, ketika terjadi penggantian Dirut Pertamina, Martiono Hadianto (yang menentang RUU Migas pada saat itu). Kwik sangat merekomendasi Baihaki Hakim untuk menggantikan Martiono. Di masa Baihaki inilah Pertamina melepaskan wewenangnya dan mengalihkannya ke BP Migas.

Babak ke 2 - Adegan Mahkamah Konstitusi tahun 2012.

Para Pemohon di pengadilan konstitusi:
  1. Muhamadiyah
  2. Hasyim Muzadi dari NU
  3. Ormas-ormas islam seperti Hizbut Thahir.
  4. Kwik Kian Gie
  5. Rizal Ramlie dan yg lain-lain.....menuntut UU Migas 2001.


Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (yang memvonis membubarkan BP MIgas, Red) merupakan mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur.

Putusan: 7-1, MK menyatakan UU Migas 2001 cacat dan BP Migas dibubarkan. BP Migas tidak sesuai dengan UU.

Catatan: Mengapa partai-partai tersebut justru menyetujui RUU tersebut menjadi UU? Pak Kwik Kian Gie, mengapa anda tidak ribut-ribut ketika anda justru sangat berkuasa sebagai Menko Ekuin. Pak Rizal Ramlie, mengapa anda tidak menyatkan keberatan anda justru dizaman reformasi di mana anda adalah Menkeu dan Menko.

Pak Mahfud MD - mengapa kita tidak membahas soal Energy Security issue ketika anda menjadi Menhan? Oh ya saya juga baru sadar bahwa anda adalah ketua kehormatan ikatan alumni NU yang juga ikut di dalam menggugat putusan tersebut.

Partai-partai ini sekarang membatalkan produk hukum yang justru merupakan persetujuan produk legislative process.

Ada baiknya kita melepaskan atribut keagamaan apabila kita berdebat soal kebijakan publik. Tidak arif orang menggunakan attribut agama untuk pro dan con terhadap kebijakan publik.

Jangan pernah lupa akan rekam jejak dari politik. Dan jangan biarkan politician (atau lebih tepatnya Badut-badut politik) berakobrat danmencari popularitas semata.

Untuk membentuk tatanan hukum migas dan struktur migas yang baik diperlukan bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Untuk menghancurkannya hanya butuh sekejap.

Saya tidak terlalu mempermasalahkan dan tidak beropini apakah UU Migas 2001 benar atau salah. Yang saya sedih adalah melihat kelakuan orang yang ikut bertanggung jawab dalam pembentukan tersebut dan sekarang bersama-sama menghancurkannnya.
http://www.tribunnews.com/2012/11/16...-masih-menteri

----------------------

Pembahasan semakin menarik, semuanya sudah mulai buka-bukaan kartu ... tinggal duduk di sudut untuk menonton sambil nyeruput kopi ... emoticon-Big Grin
0
13.5K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan