transaksitransaAvatar border
TS
transaksitransa
Sebagian Besar Warga Surabaya tidak Miliki Akte Kelahiran
SURABAYA--MICOM: Sebanyak 1.668.352 dari 3.104.584 penduduk Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak memiliki akte kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo, Kamis, mengatakan dengan fakta tersebut hanya 1.436.232 orang di kota itu yang memiliki akte kelahiran.

Oleh karena itu, ujarnya, pihaknya akan mengadakan sidang keliling guna mereduksi banyaknya warga Surabaya yang belum memiliki surat kelahiran atau akte. "Dari data yang kami miliki, tercatat Kecamatan Kenjeran paling banyak warganya yang belum memiliki akte kelahiran," kata Suharto.

Menurutnya, dari 149.993 total penduduk Kecamatan Kenjeran, yang memiliki surat atau kate kelahiran baru 31.217 orang atau 20%. Untuk itu, pada 19 November mendatang pihaknya akan melakukan sidang di Kecamatan Kenjeran. Hingga kini yang sudah mendaftar tercatat 33 Orang, dengan rincian 30 dari Kenjeran sedangkan yang tiga orang lagi dari Simokerto.

Suharto menjelaskan, sidang keliling di setiap kecamatan di Surabaya memiliki dasar yang kuat. Hal itu merujuk surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 Tahun 2012. Dalam surat edaran itu disebutkan, untuk pemeriksaan permohonan (akte) dapat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) atau di luar Pengadilan Negeri

sumber
0
664
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan