kmachmudAvatar border
TS
kmachmud
Legitimitas DPR Sudah Runtuh
Legitimitas DPR RI sudah runtuh, tidak bisa lagi dipertanggungjawabkan sebagai salah satu pilar trias politica. Semua akibat tingkah laku buruk kebanyakan anggota DPR yang semakin menjijikkan rakyat.

Hal itu disampaikan staf pengajar pada Islamic University of Europe, Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam bincang-bincang dengan detikcom Den Haag, Jumat (9/11/2012).

"Mulai dari eksploitasi, buse of power (penyalahgunaan kekuasaan), manipulasi dan pembohongan publik menjadi ciri khas dan mendominasi para anggota, sehingga predikat mafia bukan lagi individual tapi sudah melembaga di DPR," ujar Sofjan.

Lanjut Sofjan, di luar sekian banyak skandal dan kasus megakorupsi, para anggota DPR dalam beberapa kali sidang paripurna yang hadir juga tidak sampai 40%, sehingga mempertegas penilaian bahwa mereka kurang peduli pada kepentingan rakyat dan negara, kecuali kepentingan diri sendiri.

"Banyak diantara gerombolan itu sedang studi banding. Pertanyaannya, mengapa DPR membuat jadwal untuk melakukan studi banding ketika ada agenda untuk sidang paripurna? Lagipula studi banding itu sendiri telah memuakkan rakyat," imbuh Sofjan.

Dikatakan, absensi daftar hadir pun masih dipermainkan. Kenapa bisa terjadi jumlah daftar hadir paripurna DPR lebih banyak dari jumlah hidung di ruang sidang. Sebagian yang hadir pun terkesan acuh tak acuh. Ada yang sibuk hanya melihat film porno, sebagian lainnya asyik main game.

"Lalu apa yang bisa diharapkan dari para wakil rakyat semacam itu? Sekian pertanyaan akan bertambah panjang dan menjadi bukti bahwa DPR yang seharusnya menjadi pilar demokrasi, ternyata sudah tidak lagi berfungsi seperti amanat konstitusi," cetus Sofjan.

Menurut Sofjan, dampak dari tingkah laku dan rekam jejak buruk DPR itu telah mendorong arus baru bahwa secara de facto rakyat tidak lagi merasa terwakili oleh DPR, walaupun de jure formil mereka masih eksis disebut sebagai wakil rakyat.

"Maka perlu ada aksi terobosan dari rakyat untuk sekurangnya menonaktifkan jika tidak membubarkan sementara DPR, sampai ada revisi yang membatasi kekuasaan luarbiasa DPR. Selanjutnya tugas DPR untuk sementara bisa diambil alih oleh DPD," tegas Sofjan.

Sofjan menekankan bahwa borok demi borok yang terungkap merupakan alasan kuat untuk menonaktifkan lembaga DPR secara konstitusional sementara waktu, sampai lembaga ini dievaluasi oleh lembaga non DPR yang independen dan bukan dari parpol.

"Alasan penonaktifan itu semakin kuat setelah banyak anggota DPR terlibat sebagai pemalak BUMN. Harus ada aturan buat lembaga yang buat aturan. We have to make law for those who make law," pungkas Sofjan. (es/es)

Sumber : detik..com
0
641
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan