lmfalbi
TS
lmfalbi
Mahfud MD Minta Grasi Ola Tidak Dicabut
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola, bandar narkoba yang sebelumnya divonis hukum mati oleh pengadilan. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, Presiden SBY tidak perlu mencabut grasi kepada Ola. Mahfud beralasan, karena grasi adalah produk hukum yang sah.

"Begini ya, grasi itu adalah produk hukum yang sah sehingga mungkin tidak bagus kalau grasi itu dicabut," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
 
Mahfud menambahkan, jika grasi yang diberikan terhadap terpidana kasus narkoba, Mairika Franola alias Ola dicabut maka kedepannya akan sangat tidak baik dampaknya bagi presiden sendiri.

"Tidak mungkin betul sih belum ada aturannya, tapi menurut saya tidak bagus. Itu harus disesali saja bahwa itu dibuat secara tidak cermat," pungkasnya.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/11...-tidak-dicabut

Mahfud Menduga Ada Mafia di Belakang Grasi OlaFahmi Firdaus - OkezoneKamis, 08 November 2012 15:20 wib
Mahfud MD (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menduga ada mafia yang membuat terpidana kasus narkoba, Mairika Franola alias Ola, berhasil mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya menduga memang yang memberi pertimbangan pada presiden ini, mungkin ada mafianya juga yang melalui pintu-pintu tertentu sehingga bisa meyakinkan orang-orang presiden bahwa ini harus diberi grasi," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Mahfud menuturkan, Mahkamah Agung tidak memberikan rekomendasi untuk terpidana kasus narkoba, Mairika Franola alias Ola.
"Karena saya dengar MA tidak memeberi rekomendasi atas itu," imbuhnya.

Lantas bagaimana bisa ditingkat presiden lalu keluar grasi tersebut? "Tentu itu sah, sah dan berlaku. Oleh sebab itu kedepannya harus hati-hati," ujarnya.

Dikatakanya, kalau grasi terhadap Ola itu cabut bisa menjadi preseden buruk buat presiden.

"Kalau itu dicabut bisa jadi preseden buruk, artinya bisa nanti suatu saat ada grasi dicabut lagi ada grasi dicabut lagi, itu kan tidak bagus. Hukum bekerja begitu, nanti kedepannya saya kira ada momentum untuk memperbaiki kesalahan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seseorang yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 4 Oktober lalu.

Pemilik narkoba tersebut, Nur Aisyah mengaku membawa sabu-sabu dari India atas perintah Meirika Franola alias Ola. Padahal, Ola masih berada di rumah tahanan Pondok Bambu, bahkan Ola baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus ini menimbulkan berbagai kecaman terhadap Presiden SBY yang telah memberikan grasi terhadap terpidana narkoba. Pasalnya, Ola masih saja beroperasi dan mengendalikan bisnis barang haram itu meskipun tengah berada di dalam tahanan.
(ydh)

Sumber : http://news.okezone.com/read/2012/11...kang-grasi-ola

Inilah si mahfud MD..banyak omong
0
988
6
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan