lmfalbiAvatar border
TS
lmfalbi
Ramai ramai minta gelar pahlawan
PKB Desak Pemerintah Beri Gelar Pahlawan untuk Gus DurMuhammad Saifullah - OkezoneKamis, 08 November 2012 02:55 wib
JAKARTA- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terang-terangan mengutarakan rasa kekecewaannya atas keputusan pemerintah yang tak kunjung menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KH Abdurahman Wahid.

Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pemerintah Indonesia, baru saja menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk Soekarno dan Mohammad Hatta. Alasannya, kedua tokoh ini dianggap berjasa besar untuk Republik Indonesia. Sementara pendiri PKB Gus Dur yang juga memiliki sumbangsih besar ke bangsa dan negara, belum kunjung diangkat sebagai pahlawan nasional, meski aspirasi untuk itu mengalir dari berbagai penjuru Nusantara.

 "PKB tentu sangat menyesalkan keputusan itu, mestinya tidak ada alasan apa pun untuk segera menetapkan Gus Dur sebagai Pahlawan nasional," tegas Sekjen DPP PKB Imam Nahrawi dalam keterangannya, Kamis (8/11/2012).

 Menurut Imam, tidak ada satupun alasan untuk tidak menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, mengingat jasa dan dedikasi cucu Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari itu kepada bangsa dan negara.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan penjelasan, kenapa Gus Dur tidak ikut diberi gelar Pahlawan Nasional. “Pemerintah wajib memberi penjelasan apa alasan-alasan sehingga Gus Dur belum diberi gelar Pahlawan Nasional agar tidak terjadi prasangka yang tidak-tidak dihati warga dan bangsa Indonesia, khususnya warga NU," paparnya.

Desakan agar Gus Dur mendapat anugerah Pahlawan Nasional muncul sesaat setelah Presiden RI ke-4 itu wafat pada 30 Desember 2009. Secara resmi, permohonan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur langsung disampaikan Ketua FPKB DPR RI Marwan Jafar kepada Menteri Sosial pada 4 Januari 2010. Surat permohonan yang ditembuskan kepada Presiden RI, Mensesneg, dan Mensos tersebut, juga dilengkapi dengan satu bendel lampiran daftar riwayat hidup dan riwayat perjuangan Gus Dur. Pada lembar riwayat hidup yang mencantumkan gelar kehormatan (Doktor Honoris Causa) yang selama ini diperoleh Gus Dur, terungkap bahwa selama hidupnya, Gus Dur menerima gelar kehormatan tak kurang dari 10 buah, dari berbagai universitas di dunia.

Selain gelar kehormatan, Gus Dur juga memperoleh berbagai penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, misalnya Ramon Magsaysay Award yang prestisius untuk jasanya di bidang kepemimpinan komunitas, penghargaan sebagai Bapak Tionghoa untuk jasanya menghapuskan diskriminasi terhadap etnis Cina Indonesia.
(ugo)


Keluarga Ingin Soeharto Juga Dapat Gelar Pahlawan Nasional
VIVAnews – Yayasan Keluarga Besar Soeharto mengucapkan selamat kepada keluarga Mohammad Hatta dan Soekarno atas pemberian gelar pahlawan nasional dari pemerintah RI kepada pasangan proklamator itu.

Kiswadi Agus, Ketua YKBS, mengapresiasi tinggi penganugerahan tersebut karena menurutnya kedua proklamator RI itu memang pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional. “Keduanya merupakan putra terbaik bangsa,” kata dia kepada VIVAnews, Rabu 7 November 2012.

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno-Hatta juga membuat YKBS semakin bertekad memperjuangkan gelar pahlawan nasional untuk almarhum mantan Presiden Soeharto. “Kami tetap akan meminta gelar itu kepada Presiden,” ujar Kiswadi.

Soeharto layak dianugerahi pahlawan nasional karena dia merupakan tokoh yang berjasa untuk bangsa. “Apapun, Soeharto merupakan tokoh kedua setelah Soekarno dan Hatta. Soeharto dengan Serangan Umum Satu Maret-nya telah memproklamirkan kepada luar negeri tentang keberadaan Indonesia,” kata Kiswadi.

Ia mengakui sosok Soeharto memang memiliki kekurangan. Namun, tegas Kiswadi, itu tak lepas dari kodrat manusia yang memang selalu memiliki kekuarangan. “Tak ada gading yang tak retak,” ujarnya.

Prosedur

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri sebelumnya menjelaskan, bila ada pihak yang menginginkan mantan presiden lainnya diberi gelar pahlawan nasional, maka ada sejumlah prosedur yang mesti dilalui dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Syarat utamanya (presiden tersebut) harus almarhum dulu, dan perjuangan beliau sepanjang hidupnya memang untuk NKRI,” ucap Salim. Perjuangan itu bisa di segala bidang. “Pahlawan kan tidak harus bawa bedil,” imbuhnya.

Proses pengusulan gelar pahlawan diusulkan dari tingkat kabupaten lewat bupati atau wali kota atau gubernur, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial provinsi, dan diteruskan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
“Lalu Mensos mengajukan usul itu ke Presiden melalui Dewan Gelar. Jadi tidak definitif mantan presiden langsung bisa dapat gelar pahlawan nasional,” kata Salim. (umi)

emoticon-NgakakPahlawan pahlawan...emoticon-Ngakak
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan