sanobayuAvatar border
TS
sanobayu
[Berita Dihapus gara-gara botol dan pisang] Gaji Dua PNS Suami Istri Ini Distop
sebelum ane off untuk menjadi pekerja yang rajin, ane mo posting trid yang dihapus momod gara-gara gambar pisang dan botol masuk ke dalam... you know what emoticon-Hammer

Quote:


BANGKAPOS.COM, CALANG - Pemkab Aceh Jaya secara resmi mulai 1 Oktober 2012 menyetop pembayaran gaji dua pegawai negari sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.

Kedua PNS yang dihentikan pembayaran gaji itu masing-masing M Jalil, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Erna, staf Dinas Kesehatan di Aceh Jaya. Keduanya mangkir (tak masuk kerja) sejak setahun lalu.

Sedangkan seorang lagi, Rosniar staf di Puskesmas Lageun gajinya sudah distop sejak beberapa bulan lalu setelah yang bersangkutan diketahui tidak masuk kantor.

"Namun untuk M Jalil dan Erna yang merupakan pasangan suami-istri itu selama setahun terakhir ini meski tidak masuk kantor gaji selalu diambilnya,"kata Sekda Aceh Jaya, Drs T Irfan TB kepada Serambi (Tribun Network), Senin (1/10/2012).

Ia mengatakan, M Jalil dan Erna mulai tidak masuk kerja sejak Oktober 2011 lalu, sedangkan Rosniar sejak April 2012 dan sejauh ini masih dalam penyelidikan tim Pemkab. Tentang sanksi apa yang akan dikenakan terhadap ketiga PNS itu masih hasil ditunggu kerja tim. "Bisa diusul pecat atau sanksi lainnya," kata Irfan.

Sekda mengatakan, keterlanjuran pembayaran gaji kepada PNS yang mangkir tersebut telah menjadi salah satu penyebab tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diskorsing dari jabatannya.

Sedangkan saksi bagi ketiga SKPK yang diskorsing, jelas Sekda, hanya tak lagi diberikan tunjangan jabatan sejak Oktober ini.

"Ketiga Kepala SKPK yang diskorsing itu mereka diperbantukan pada masing-masing tempat mereka bekerja," jelas T Irfan TB.

Seperti diberitakan, Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman telah mengenakan sanksi skorsing atau pemberhentian sementara dari jabatan struktural kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Jaya Cut Kasmawati, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Jaya Amren Sayuna, karena dinilai lalai mengenakan sanksi kepada staf yang tidak masuk kerja selama ini.

Sanksi skorsing juga dikenakan kepada Kepala Puskesmas Lageun, Cut Dewi Hartati sebagaimana tertuang dalam keputusan bupati tertanggal 19 September 2012.(riz)

komen ane untuk berita ini:
Quote:
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
12.8K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan