ibnutiangfei
TS
ibnutiangfei
[PARAH] Ibu Guru Tertangkap Basah Sedang Asyik Berjudi


Seorang guru SD di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RR alias Ina (57), tertangkap tangan saat bermain judi menggunakan kartu Joker oleh Unit Itelmob Polres Ternate, Selasa (9/10/2012) sore. Saat tertangkap basah bermain judi, RR masih berseragam PNS lengkap dengan atribut Pemerintah Kota Ternate maupun atribut pendidikan.

RR tidak sendiri saat digrebek anggota polisi. Dia bersama 3 rekannya masing-masing E (53), NH (44), dan RM (42). Bersama keempat orang ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1.241.000, 2 pack kartu Joker, 4 buah handphone dan 3 buah dompet.

Keempat pelaku yang tak lain para ibu-ibu ini digrebek anggota polisi sedang asyik bermain judi di salah satu rumah warga di Kelurahan Bastiong Talangame. Saat digrebek, RR yang diketahui masih aktif mengajar di salah satu sekolah dasar itu menangis histeris. Apalagi saat beberapa wartawan sedang mengambil gambarnya.

"Ampuun, saya punya nasib bagaimana nanti Pak kalau sudah jadi begini," teriak RR kepada wartawan seolah meminta pertolongan.

Namun sejumlah wartawan tidak peduli dan tetap mengarahkan kameranya. RR bahkan masih bercucuran air mata sambil berteriak-teriak saat diboyong ke kantor polisi. Dia selalu menutup seragamnya dengan menggunakan jaket saat diambil gambar oleh wartawan.

RR sempat membuat heboh saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. RR secara diam-diam malah mencuri barang bukti yang disita polisi berupa uang tunai senilai Rp 920.000.

Polisi kembali menemukan barang bukti tersebut setelah seorang polisi wanita menggeledah para pelaku. Ternyata, barang bukti tersebut dicuri RR dan disimpannya di dalam bra.

Aksi pencurian barang bukti oleh RR di kantor polisi ini sempat membuat geram para penyidik. Apalagi alasan RR mencuri barang bukti itu dengan alasan uang tersebut bukan hasil judi, melainkan uang arisan yang dipercayakan orang kepadanya untuk disimpan. Namun polisi tetap saja bersikeras menjadikannya sebagai barang bukti karena disita saat pelaku dalam keadaan bermain judi.

Kanit Sip A SPKT Polres Ternate Ipda Arif Buton mengatakan, para tersangka dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dan sementara para pelaku dan barang bukti kita sudah amankan," ujar Arif.

SUMBER

waduh....ni dia nih ibu guru yg tidak patut dicontoh....emoticon-Marah

ditambah lagi....diam2 mencuri barang bukti....emoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.4K
39
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan