oxn2Avatar border
TS
oxn2
(Bandel Banget Gan) KAPOLRI: Saya Akan tetap Proses Novel



JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar menilai, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo belum memahami makna perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kelanjutan kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Novel adalah penyidik asal Polri yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolri, menurutnya, harus menunda pemrosesan kasus Novel. Bambang mengatakan, situasi saat ini belum kondusif.

"Jika Kapolri konsekuen dengan ucapannya dan dalam waktu dekat ini melanjutkan pemrosesan terhadap Novel, itu merupakan wujud pembangkangan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (9/10/2012) pagi.

Dalam pandangan Bambang, diproses kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Novel berpeluang membuka celah protes masyarakat pada institusi Kepolisian. Masyarakat, menurutnya, akan kembali melakukan perlawanan atas upaya penangkapan Novel. Respons keras publik dapat dilihat dari aksi yang dilakukan pada Jumat (5/10/2012) malam lalu, ketika polisi menggeruduk KPK untuk menangkap mantan Kasat Reskrim Polda Bengkulu itu. Pernyataan Kapolri bahwa kasus itu akan dilanjutkan, kata Bambang, tak seharusnya dikeluarkan pasca pidato Presiden.

"Itu ucapan yang semestinya tidak dikeluarkan, justru bisa memanaskan lagi," ujar Bambang.

Sebelumnya, seusai pidato Presiden, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, Kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.

"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Kapolri mengatakan, Kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi timing, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.

"Semua tentunya berproses," kata Kapolri.

Presiden sendiri menegaskan, penanganan kasus Kompol Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat oleh Polda Bengkulu tidak tepat. Kepala Negara pun meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta, Senin.

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Kompol Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) silam. Dirinya juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.


sumber: http://nasional.kompas.com/read/2012...isi%20Vs%20Kpk

0
6.8K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan