ratunyablakAvatar border
TS
ratunyablak
Novel Berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK
Novel Baswedan, penyidik KPK yang malam ini sedianya akan dijemput oleh tim kepolisian, termasuk sejumlah perwira Polri, merupakan pegawai tetap KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto, dinihari ini, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Bambang menegaskan, Novel bukanlah bagian dari lima penyidik yang dalam proses penarikan oleh Polri.

"Novel tidak termasuk 20 penyidik yang hendak ditarik oleh kepolisian. Dia sudah menjadi pegawai tetap di KPK, melalui proses alih status. Novel merupakan PNS yang mendapat gaji dari negara," tuturnya.

Novel hendak dijemput paksa karena jajaran Polri meyakini dia terlibat dalam kasus pembunuhan pencuri sarang burung walet, saat dirinya menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Bengkulu.

Sejatinya, kasus tersebut telah dianggap selesai melalui putusan lembaga internal kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi administratif berat kepadanya, pada 2004



sumber


lainnya :
Diburu Provos, Novel Telepon Keluarga dengan Nomor KPK
Meski Sudah 8 Tahun, Polri Nilai Kasus Novel Belum Kedaluwarsa
Bambang Widjojanto: Ini Bagian Kriminalisasi KPK
KPK Siapkan Tim Bantuan Hukum untuk Novel
Alasan Polri Buka Kasus Kompol Novel 8 Tahun Lalu
0
3.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan