AdanWAvatar border
TS
AdanW
Outsourcing, Perbudakan Modern


AKARTA - Sejak pagi hari ini, hingga menjelang petang, kaum buruh melakukan aksi mogok dan demo di berbagai wilayah di Indonesia. Aksi kali ini sebagai respon atas banyaknya persoalan ketenagkerjaan yang tidak tertangani dengan baik oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan, terutama mengenai penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak dan upah murah.

"Saat ini membuat buruh resah dan jauh dari jaminan untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan layak seperti yang diamanahkan UUD'45 dan UU No.13/2003 jo UU No.21/2000," ujar Ketua Departemen Advokasi Buruh Tani Nelayan DPP PKS, Indra seperti dalam rilisnya, kepada wartawan diterima hari ini.

Outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, serta praktek upah murah jelas anggota komisi III ini menyebabkan buruh tidak memiliki masa depan yang lebih baik. "Dari perspektif tidak adanya jaminan kepastian masa depan tersebut, maka praktek-praktek itu sangat dapat dikatakan sebagai bentuk perbudakan modern," ungkapnya

Lalau apa persoalan mendasar kenapa akhirnya para buruh harus rela turun kejalan dengan menghabiskan waktu dan berpnas-panasan, menurut Indra, selama ini pemerintah gagal dan lalai untuk memenuhi amanah UU. dan Law enforcemen atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini sangat lemah.

"Pemerintah lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis dalam memenuhi hak buruh. Jadi tidak aneh buruh akan terus berdemonstrasi dan turun kejalan. Saya mendesak pemerintah untuk segera memenuhi tuntutan para buruh, menghapus praktek Outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, serta praktek upah murah," pungkas Indra yang baru dirotasi dari Anggota Komisi IX.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan berlanjutnya unjuk rasa dan mogok kerja di kalangam buruh. Muhaimin mengaku telah berdialog dengan pemimpin-pemimpin konfederasi serikat buruh.

"Tadi pagi kami sudah berdialog dengan para pimpinanannya. Dari hasil pembicaraan, kami sepakat aksi hanya berlangsung sehari," terang Muhaimin di kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Ia mengutarakan, sebelumnya pihak buruh berencana melakukan aksi mogok dan unjuk rasa selama lima hari. Kementerian dan para pimpinan konfederasi kemudian mencapai kesepakatan setelah Muhaimin dan jajaran menyatakan kesediaan untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Kemenakertrans berjanji akan memberlakukan pengetatan dalam penerapan sistem outsourcing kepada perusahaan-perusahaan penerima jasa outsourcing.

"Intinya kita kembali kepada ketetapan lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing sebagaimana diatur UU No 13 Tahun 2003. Pekerjaan-pekerjaan pokok tidak bisa di-outsourcing. Itu hanya diperbolehkan untuk pekerjaan-pekerjaan tambahan," kata Cak Imim, sapaan Muhaimin.

Namun, salah satu tuntutan pokok kaum buruh lainnya, yaitu tentang upah layak, masih dalam proses dialog. Kementerian telah menambah komponen upah dari 46 item menjadi 60 item. Namun, sejumlah kalangan buruh menilai jumlah tersebut masih kurang. Mereka menuntut komponen upah yang dihitung sejumlah 80 item, bahkan ada yang meminta hingga 100-an item.

"Untuk 2013, saya sudah koordinasikan ke buruh, gunakan peraturan menteri yang ada. Tetapi semua itu harus bergantung hasil survei lapangan. Kalau komponen tetap 60, cuma jumlah akhir dari penetapan upah minimum tergantung Dewan Pengupahan Daerah," kata Cak Imin.

sumber : KLIKK
0
5.4K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan