citoxAvatar border
TS
citox
[Akibat Anarkis] Rusak Kantor Pemerintah, 3 Pengikut FPI Dituntut 8 Bulan Penjara
Rusak Kantor Pemerintah, 3 Pengikut FPI Dituntut 8 Bulan Penjara
Mereka ikut demo pencabutan sejumlah perda miras di kantor Kemendagri.

Selasa, 2 Oktober 2012, 17:51 Eko Huda S, Oscar Ferri


VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa kasus perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Oktober 2012. Ketiga terdakwa itu adalah Abu Bakar bin Firdaus, Muhamad Safei, dan Mulus Sanjaya.

"Menuntut dengan hukuman penjara selama delapan bulan," kata Jaksa Muhammad Noerman. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan ketiga terdakwa ini sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut JPU, para terdakwa telah melakukan perusakan fasilitas umum. Sehingga, mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perusakan fasilitas umum. Menanggapi tuntutan itu, pengacara para terdakwa tidak mau memberi komentarnya. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi dari pihak para terdakwa.

Untuk diketahui, ratusan massa FPI melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemendagri pada Kamis 12 Januari 2012. Mereka memprotes keputusan Kemendagri yang mencabut sejumlah perda pelarangan minuman keras karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam aksinya, mereka melakukan perusakan fasilitas dan sarana yang ada di Kantor Kemendagri. Di antaranya merusak pos petugas parkir, merusak lampu taman, lampu sorot, lampu tembak, mencabut plakat nama Kemendagri, dan melempar batu ke arah gedung yang membuat sejumlah kaca di ruangan lantai satu sampai tiga pecah, termasuk pecahnya kaca ruangan balai wartawan.


SUMBER

Wow, yang melakukan perusakan demikian banyak dilakukan oleh 3 orang saja? Super sekali. emoticon-Malu

Tiap kali FPI demo selalu disertai aksi anarkis dan lempar2an. emoticon-Malu
West Java Police Station Attacked After Police Break Up FPI Brawl
Memalukan, FPI Lempari Klenteng Sebagai Aksi Solidaritas Rohingya
Demo di Kedubes AS rusuh, FPI lempar bom molotov
Setelah Mengacau di Depan McD Simpang Lima, Massa FPI & GPK Datangi Mapolda Jateng
0
4.1K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan