BERlSlKAvatar border
TS
BERlSlK
Dihimbau Warnet Punya Buku Tamu
MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Medan, Zulkifli Sitepu mengatakan akan melakukan regulasi (pengawasan) terkait usaha warnet di Medan dan akan melakukan sanksi terhadap beberapa warung internet (warnet) yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet (Warnet). Dinas Kominfo akan melakukan pengawasan secara rutin untuk menyosialisasikan adanya rencana perubahan perwal yang dianggap kurang memberikan efek jera terhadap warnet ‘nakal’.

"Meskipun razia yang telah dilakukan terbilang lancar, namun tetap saja ada pelaporan masyarakat mengenai pelanggaran di lapangan. Maka, Diskominfo akan menyosialisasikan ketentuan baru yakni kewajiban pengusaha atau penjaga warnet menyediakan buku tamu," kata Zulkifli Sitepu kepada wartawan usai melakukan razia di wilah Jalan Djamin Ginting Kecamatan Medan Barat serta Medan Selayang, hari ini.

Zulkifli menambahkan, ketentuan buku tamu tersebut dilakukan untuk menyaring dan mengurangi pelanggaran dengan bantuan data yang di isi oleh setiap pengguna dan pengusaha warnet.

Dia mengakui masih banyak laporan masyarakat terkait warnet nakal. “Pelanggaran itu di luar kapasitas pengawasan Diskominfo. Karena, tidak ada konflik yang terjadi saat petugas melakukan pengawasan dan penertiban berkala itu,” jelasnya.

Namun, dia menegaskan akan terus memberikan usulan mengenai perubahan perwal yang saat ini menjadi pedoman pengawasan warnet di Medan. Sehingga, masyarakat tidak khawatir tentang fenomena penyalahgunaan internet selam ini berkembang, di antaranya judi online, perbuatan mesum, ataupun terbukanya akses situs pornografi.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Perwal yang di terbitkan Walikota mengatur tentang berbagai ketentuan pelaksanaan usaha warnet, di antaranya waktu operasional untuk anak sekolah, kepemilikan izin usaha, ataupun tinggi bilik (sekat) pembatas. Dan sampai saat ini, Diskominfo Medan telah melaksanakan penertiban di berbagai wilayah, di antaranya Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Helvetia, Medan Selayang, Medan Johor, dan Medan Baru.
EMBER

perlu gak yah emoticon-Bingung (S) kalo dtambah pagar ayu ma pagar bagus kayanya menarik emoticon-Ngakak (S)
0
2.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan