cowokeAvatar border
TS
cowoke
Pemerintah Akan Atur Jual Beli Online
emoticon-Hot News
WELCOME
emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)emoticon-I Love Kaskus (S)


Mulai tahun depan, bagi Anda yang terbiasa berbelanja online, harus mematuhi aturan yang berlaku. Selama ini, tidak ada aturan yang diterapkan untuk transaksi jual beli melalui online, mulai dari kewajiban membayar pajak hingga hak perlindungan konsumen.

Kementerian Perdagangan menegaskan peraturan pemerintah mengenai ES E N S O Rmerce (belanja online) akan selesai akhir tahun ini. Dengan demikian diharapkan Peraturan Pemerintah mengenai perdagangan online ini akan keluar akhir tahun depan.

"Akan kita atur di dalam peraturan pemerintah mengenai ES E N S O Rmerce. Sudah kita bahas dan akhir tahun ini kajian itu sudah selesai dan mudah-mudahan akhir tahun depan kita sudah punya PP yang atur mengenai eS E N S O Rmerce," kata Plh. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gunaryo di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (14/9).

Dia mengatakan, kementerian Perdagangan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) juga Bank Indonesia untuk menggodok aturan tersebut.

"Yang harus cermati adalah bagaimana mengenai perlakuan pajaknya, bagaimana mengenai HAKI, apa dibenarkan Kw 1, Kw 2 atau apa. Yang ketiga adalah terkait dengan transaksi. Jadi saya harus minta fatwa dengan dirjen pajak, dengan dirjen HAKI dan BI terkait perlindungan konsumen juga tentu," paparnya.

FJB kaskus jd target juga pastinyaemoticon-Cape d... (S)

maaf jika tdk berkenanemoticon-Sorry

Sumber
emoticon-Sundul Gan (S)emoticon-Sundul Gan (S)emoticon-Sundul Gan (S)
0
8K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan