jharwoAvatar border
TS
jharwo
Konspirasi imunisasi/vaksinasi
Gan, ane bingung ama isu seputar konspirasi imunisasi/vaksinasi terhadap bayi.
seperti artikel ini:

emoticon-Bingung (S)

HTML Code:
http://www.markaz31.com/2011/08/aqiqah-surabaya_9395.html

Para Dokter dan Ilmuan Membantah Vaksinasi
“Terdapat banyak bukti yang menunjukan imunisasi terhadap anak lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya.” (dr. J Anthony Morris, mantan Ketua Pengawas Vaksin)
· “Ancaman terbesar serangan penyakit anak-anak datang dari usia pencegahan yang tidak efektif dan berbahaya melalui imunisasi besar-besaran.” (dr. R. Mendelsohn, Penulis (How to Raise A Healthy Child In Spite Of Your Doctor dan Profesor Pediatrik).
· “Semua vaksinasi berfungsi mengubah tiga situasi darah kepada ciri-ciri kanker dan leukemia…Vaksin DO dapat menyebabkan kanker dan leukemia.” (Profesor L.C. Vincent, penggagas Bioelektronika).
· “Data resmi menunjukan vaksinasi berskala besar di AS gagal memberikan kemajuan yang signifikan dalam pencegahan penyakit yang seharusnya dapat ia lindungi.”
(dr. A. Sabin, pengembang vaksin Polio Oral, dalam kuliahnya di hadapan dokter-dokter Italia di Piacenza, Italia, 7 Desember 1985).
· “Selain telah nyata banyak kasus kematian akibat program ini, terdapat juga bahaya jangka panjang yang hampir mustahil di ukur dengan pasti…Terdapat sejumlah bahaya dalam seluruh prosedur vaksin yang seharusnya mencegah penggunaan yang terlalu banyak atau tidak wajar.” (Sir Graham Wilson dalam The Hazards of Immunization).
· “Dengan mengesampingkan fakta bahwa vaksin berpeluang besar tercemari virus binatang yang dapat menyebabkan penyakit serius pada masa depan. Kita harus mempertimbangkan apakah ada vaksin yang benar-benar berfungsi sebagaimana tujuan asalnya.” (dr. W.C. Douglas dalam Cutting Edge, Mei 1990).
· “Satu-satunya vaksin yang aman adalah tidak menggunakannya sama sekali.” (dr. James A. Shannon, Institut Kesehatan Nasional, AS)
· “Vaksinasi adalah produk kesalahan dan kebodohan yang tidak dirancang dengan baik. Ia seharusnya tidak mendapatkan tempat dari sisi kebersihan maupun kedokteran. Vaksinasi tidak ilmiah, keyakinan konyol yang membawa maut dan mengakibatkan kesengsaraan yang berkepanjangan.” (Profesor Chas Rauta, Universitas Perugia, Italia didalam New York Medical Journal, Juli 1899).
· “Imunisasi terhadap cacar lebih berbahaya dari pada penyakit itu sendiri.” (Profesor Ari Zuckerman, WHO).
· “Tidak ada satupun vaksin yang telah dibuktikan keamanannya sebelum diberikan kepada anak-anak.” (Pakar bedah umum, Leonard Scheele di Konfrensi AMA, AS 1955).
Siapa dibalik program vaksin Imunisasi di Indonesia?
Jika menelusuri jejak awal pemberian vaksin, maka menurut Flexner Brother, sejarah vaksin modern menemukan bahwa yang mendanai vaksinasi pada manusia adalah keluarga Rockefeller, salah satu keluarga Yahudi dan anggota Zionisme Internasional. Bukan kebetulan, kalau ternyata melalui keluarga Rockefeller didirikan lembaga kesehatan dunia, WHO dan lainnya. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda” : “The UN’s WHO was established the U.S Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).”
PT Biofarma, sebagai produsen terbesar vaksin untuk nasional dan internasional dan juga merupakan perusahaan yang berskala internasional sudah pasti pembuatan vaksinnya sesuai standard WHO. Jika WHO secara terang benderang menyatakan akan mengurangi penggunaan babi dalam pembuatan vaksin, maka selama ini WHO masih menggunakan babi dalam pembuatan vaksin. Tentu, begitu pula dengan PT Biofarma. Profesor Jurnalis Uddin, seorang anggota MPKS (Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syarak), dalam sebuah acara dengan PT Biofarma dan Aventis untuk memberikan penjelasan tentang proses pembuatan vaksin polio mengungkapkan adanya tripsin babi dalam pembuatan vaksin polio, begitu juga dengan vaksin Meningitis yang diproduksi oleh Glaxo Smith Kline untuk para jama’ah haji. Selain tripsin babi, produksi vaksin juga kerap menggunakan media biakan virus (sel kultur) yang berasal dari jaringan ginjal kera (sel vero), sel dari ginjal anjing, dan dari retina mata manusia.
Dori Ugiyadi, Kepala Divisi Produksi Vaksin Virus Biofarma membenarkan bahwa ketiga sel kultur tersebut dipakai untuk pengembangan vaksin influenza. “Di Biofarma, kita menggunakan sel ginjal monyet untuk produksi vaksin polio. Kemudian sel embrio ayam untuk produksi vaksin campak,” ujarnya
Vaksin halal dan baik, fatwa pesanan
Sebagai produsen vaksin terbesar di Indonesia, PT Biofarma sangat berkepentingan dengan MUI, terutama fatwa halalnya. Tercatat beberapa kali PT Biofarma sowan ke MUI untuk mendapatkan fatwa halal. Dengan demikian, pernyataan Ketua MUI, KH Maruf Amien, bahwa vaksin imunisasi halal dan baik, pada acara “Vaksin Imunisasi Halal dan Baik” di kantor MUI, Sabtu 23 Juli 2011, diduga kuat juga merupakan fatwa pesanan. Tim dari Sharia4Indonesia-Divisi Pelayanan Umat Bidang Kesehatan-akhirnya meminta konfirmasi kepada Prof.Dr.Tuntedja, dari LP POM MUI, tentang sertifikat halal dari semua vaksin yang telah diproduksi oleh PT Biofarma. Ternyata, beliau memberikan jawaban bahwa PT Biofarma belum mendapatkan itu bahkan belum mendaftarkan diri untuk diaudit. Atas jawaban ini, maka sangat perlu dipertanyakan fatwa MUI melalui KH Maruf Amin yang dengan beraninya telah menyatakan bahwa vaksin imunisasi halal dan baik. Bukankah ini sebuah kebohongan publik yang sangat tidak pantas dilakukan oleh MUI. Hal ini karena meskipun KH Maruf Amin adalah Ketua MUI, namun beliau tidak berhak dan tidak berkompeten untuk menyatakan sebuah produk halal atau haram sebelum produk tersebut diauudit oleh lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan Sertifikat Halal, yaitu LP POM MUI. Meskipun KH Maruf Amin seorang ulama, harus ada ilmu khusus untuk menyatakan sebuah produk itu halal atau haram, terutama mengetahui bahan-bahan pembuatan vaksin, seperti ilmu mikrobiologi, biokimia, uji DNA, dan ilmu-ilmu pendukung lainnya yang selama ini telah dikuasai oleh auditor LP POM MUI. Dengan demikian pernyataan KH Maruf Amin bahwa vaksin imunisasi itu halal dan baik tidak sah dan harus digugat!
Hal bertentangan juga disampaikan oleh Dra.Hj.Welya Safitri, M.Si., Wakil Sekjen MUI. Beliau mengatakan bahwa MUI tidak pernah menghalalkan vaksin yang diproduksi oleh PT Biofarma.
Direktur LP POM MUI, Nadzatuzzaman, dalam sebuah kesempatan pernah mengatakan bahwa kebanyakan vaksin yang ada saat ini dibuat melalui porcine (enzim protease dari babi) yang ada pada babi.
“Yang mengembangkan adalah negara barat yang tidak mempermasalahkkan halal-haram, sebenarnya enzim tersebut juga ada pada sapi. Tapi ilmuan tetap memakai babi, karena 96 % DNA babi mirip dengan DNA manusia,” ujarnya.
Lalu, mengapa sampai keluar pernyataan dari Ketua MUI, KH Maruf Amin, bahwa vaksin imunisasi itu baik dan halal? Inilah kuatnya aroma konspirasi medis untuk menghalalkan vaksin yang sebenarnya sangat berbahaya dan dapat menghancurkan umat manusia tersebut.
Dengan demikian, bisa jadi pernyataan tersebut memang merupakan fatwa pesanan dari PT Biofarma sebagai produsen vaksin terbesar di negeri ini yang lalu disebarluaskan oleh media mereka sendiri. Untuk itu, ummat Islam harus menggugat fatwa pesanan bahwa vaksin imunisasi itu halal dan baik yang telah dikeluarkan oleh MUI.

bagaimana ini gan? tolong dong beri pencerahan...
0
5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan