terongabusAvatar border
TS
terongabus
Biadab! Guru Agama Cabuli 23 Siswi SMP, Dilakukan di Ruang OSIS-Musala



JawaPos.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memeriksa tersangka oknum guru agama berinisial AM,33, atas kasus pencabulan terhadap 23 siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Kejari Kabupaten Batang Mukharom, mengatakan bahwa saat ini berkas perkara dinyatakan lengkap dan proses pelimpahan tahap dua.

“Pengakuan tersangka, korban sekitar 23 orang. Namun, yang melapor ke kepolisian hanya 10 orang. Saya tidak tahu kenapa alasannya, selebihnya kok tidak mau melapor ke polisi,” kata Mukharom di Batang, Kamis (24/11).

Baca juga:
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Mas Bechi Minta JPU Ajukan Banding

Dengan banyaknya korban dan semuanya masih di bawah umur, kata dia, tersangka akan dikenai Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.

“Ancaman pidananya maksimum 20 tahun. Akan tetapi, karena korbannya sudah melebihi dari satu orang, ada pencabulan, ada persetubuhannya, ada pemberatan, kemungkinan nanti bisa lebih dari itu, bisa saja seumur hidup, kita lihat saja bagaimana persidangannya nanti,” katanya.

Mukharom menyebutkan berapa barang bukti, antara lain, matras, pakaian korban, pakaian tersangka, dan telepon seluler.

Baca juga:
Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Sidang Kasus Pencabulan Berakhir Ricuh

Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Batang.

“Sudah 1 minggu, berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap (P-21). Hari ini pada tahap kedua, korbannya cukup banyak sehingga kami fokuskan perkara ini,” katanya.

Tersangka AM menyangkal telah memasukkan kemaluannya pada alat vital para korban.
Baca juga:
Kasus Pencabulan Tahun Lalu, Pelaku Baru Ditangkap Tahun Ini

AM mengaku hanya menggesek-gesekkan saja. Namun, kata Mukharom, hasil visum terhadap korban sebaliknya.

Modus yang dilakukan AM adalah memanfaatkan kewenangannya sebagai guru pembina OSIS di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing.

AM melakukan tes kejujuran secara privat untuk mencabuli korban satu per satu yang dilakukan di ruang OSIS, Ruang Kelas VIII, dan ruang kecil musala sekolah.

https://www.jawapos.com/nasional/huk...g-osis-musala/


lagi2 media tidak menjelaskan guru agama apa yg mencabuli 23 siswinya
hanya termpat kejadian diruang osis dan mushola

siswi2 yg tidak melaporkan kasus ini,
entah antara malu atau justru turut menikmati dicabuli guru agamanya emoticon-thumbsup
aldonistic
bukan.bomat
jiresh
jiresh dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.2K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
bangsutankerenAvatar border
bangsutankeren
#6
Bawoknya diowok-owok pak guru agama. Kemungkinan besar nih guru agama Islam.

Tipe guru janc*k.
jiresh
harsontol
madL99
madL99 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup