ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Bagaimana Jika Pemilu Dilakukan Secara Online?


Belum lama ini saya melihat berita tentang KPU yang mengajukan anggaran 119 trilliun rupiah untuk melangsungkan pemilu 2024. Jumlah 119 trilliun itu sendiri membengkak lebih dari empat kali lipat dibanding anggaran pemilu 2019, jelas berita ini mengundang banyak tanda tanya.

Pemilu jelas butuh banyak biaya. Ada kertas suara, kotak suara, gaji panitia, hingga transportasi yang perlu ditanggung. Mahal, ribet, dan banyak kemungkinan curang di dalamnya, kira-kira seperti itulah pesta demokrasi ini.

Tapi, kira-kira bagaimana ya jika pemilu tidak lagi dilakukan dengan sistem coblos melainkan sistem voting melalui internet? Sekarang kan jaman sudah serba online, bisakah pemilu juga dilakukan secara online?



Kira-kira sistemnya begini; Setiap orang harus login ke situs yang telah dibuat dan cara untuk login adalah dengan scan E-KTP serta sidik jari atau wajah. Karena setiap warga negara hanya memiliki satu NIK maka tak akan memungkinkan bagi seseorang untuk memberi suara lebih dari satu kali. Metode pemilu online ini punya banyak kelebihan, tapi jelas banyak juga kekurangannya.

Mari lihat kelebihannya dulu.

Pertama, hemat waktu dan biaya. Dengan metode seperti ini maka KPU tak perlu lagi keluar uang membuat kotak dan kertas suara, KPU juga tak perlu lagi membayar terlalu banyak panitia di seluruh pelosok sehingga anggaran yang dikeluarkan jauh lebih kecil. Untuk para pemilih sendiri, tidak perlu pergi ke TPU karena bisa 'nyoblos' hanya dengan berbaring di tempat tidur. Semua yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet dan gadget.



Yang kedua, hasil bisa keluar dengan cepat. Tak perlu perhitungan ulang atau quick account, hasilnya bisa tercatat oleh sistem dengan cepat sehingga saat batas waktu habis KPU tak perlu harus menunggu kotak suara datang dari seluruh provinsi, cukup membuka hasil perhitungan secara online dan voila, kita punya presiden baru.

Yang ketiga, seluruh data tercatat sehingga tak mungkin ada manipulasi. Tentunya kita sering mendengar kecurangan-kecurangan yang terjadi setiap kali pemilu, tetapi dengan metode online pihak KPU bisa tahu siapa yang memilih siapa karena datanya akan tercatat lengkap di sana. Jika ada konflik yang meragukan hasil pemilu online tersebut, data dari pemilihan bisa dibeberkan agar setiap orang di negara ini bisa melihat apakah pilihan mereka dimanipulasi atau tidak.



Lalu apa kerugiannya?

Pertama, ada kemungkinan terjadi hacking. Tentunya bahaya cybercrime akan selalu mengintai jika ada momen-momen besar seperti ini. Jika ada satu pihak menyewa hacker kelas atas maka hasil dari pemilu ini akan jadi bahan tertawaan. Hal ini bisa dihindari jika KPU membentuk tim cyberforce untuk melindungi database, tetapi jika tim cyberforce itu sendiri sampai disuap….

Kedua, mengurangi tanggal merah di kalender. Well, karena cukup dengan beberapa klik saja kita bisa ikut memilih maka tak perlu sampai ada hari libur kan?

Ketiga, server yang belum tentu kuat menanggung beban. Ini satu hal yang sering membuat saya kecewa, kualitas server dan situs pemerintah sering kali lebih buruk daripada situs buatan mahasiswa pemrograman. I mean, oh ayolah! Aplikasi Peduli Lindungi saja banyak banget masalahnya, gimana situs pemilu?!



Hal ini tentunya bisa ditanggulangi dengan melakukan pemilu bergelombang atau membagi laman situs berdasarkan wilayah, tetapi di sini kita membahas sekitar 200 juta pemilih legal, mungkinkah situs internet sanggup menahan beban sebanyak itu?

Keempat, rawan terjadi 'serangan fajar.' Pemilu menggunakan kotak suara memang bagus, benar-benar menjaga kerahasiaan pilihan kita. Sayangnya memilih melalui internet bisa dimanipulasi oleh banyak pihak seperti memaksa seseorang untuk memilih di hadapan orang yang memberikan uang sehingga mereka tak bisa mengelak jika sudah terima uang. Hal ini mudah diatasi, tahulah penduduk indo itu gimana, hal-hal seperti ini akan viral dengan mudah.



Kelima, tak semua orang melek teknologi. Di suatu tempat di negara ini pasti ada orang yang tidak tahu cara menggunakan smartphone, tidak punya E-KTP, atau tidak memiliki akses internet di daerah mereka. Hal ini bisa diatasi dengan membentuk panitia-panitia kecil yang akan menyediakan akses tersebut bagi mereka yang membutuhkan.

Jadi, apakah ada alasan mengapa pemilu belum bisa digelar secara online? Saya orang awam masalah pemerintahan maupun pemilu jadi jika ada yang tahu jawabannya tolong tinggalkan komentar di bawah. Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.
evywahyuni
agusrezapratam4
jokoariyanto
jokoariyanto dan 19 lainnya memberi reputasi
20
3.7K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ironman.jarvisAvatar border
ironman.jarvis
#45
Gak mungkin, bukan karena infrastruktur IT nya ato systemnya. Infra ma System bisa dibuat semaksimal mungkin ato seribet mungkin biar gak bisa dimanipulasi. Yg susah itu nyari USER ADMINnya yg bisa tanggung jawab. System voting online begini rawan manipulasi oleh User Admin, User Adminnya udah jujur gimana ngeyakinin peserta pemilunya?

Buka data pemilih? Apa kabar kerahasiaan pemilih? Lagipula tercatat itu tidak berarti benar orang tersebut yg melakukan pemilihan.

Klo pemilu sistem online gw yakin tiap pemilu bakalan ada sidang konstitusi
Diubah oleh ironman.jarvis 04-03-2022 12:34
ih.sul
ih.sul memberi reputasi
1
Tutup