AniesmakantomatAvatar border
TS
Aniesmakantomat
Warga Berpenghasilan hingga Rp 14,8 Juta Disebut Tak Tertarik dengan Rusun DP Rp 0


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghada mengatakan, masyarakat dengan gaji hingga Rp 14,8 juta diperkirakan tak tertarik mengambil hunian DP Rp 0 yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ali mengatakan, masyarakat dengan gaji hingga Rp 14,8 juta memiliki beragam pilihan hunian. Sebagian besar warga dengan rentang penghasilan tersebut tidak tertarik untuk membeli rusun DP Rp 0. Sebab, program itu awalnya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Karena kalau batasan Rp 14,8 juta tentunya banyak pilihan bagi mereka dan mungkin sebagian besar tidak tertarik hunian DP 0," ucap Ali kepada Kompas.com, Kamis.

Masyarakat dalam kelompok itu juga diperkirakan juga tidak tertarik untuk mengambilnya sebagai investasi. Alasannya, itu tadi, program tersebut awalnya diperuntukkan bagi kalangan MBR.

"Hunian DP 0 sepertinya untuk end user, jadi tidak digunakan untuk investasi," tambah Ali.

Ali menambahkan, kebijakan itu justru menunjukkan kebingungan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan sasaran penerima program. Ali mengatakan, program penyediaan rumah bagi MBR di Jakarta hampir tidak ada.

"Harga tanah yang mahal tidak bisa membuat hunian yang terjangkau seperti yang dulu direncanakan," ujar Ali.

Sejak awal dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan lahan yang telah dimiliki oleh Pemprov, BUMD, maupun BUMN. Dengan demikian, harga pokok hunian bisa lebih murah.

"Sehingga harga pokoknya bisa lebih murah dan harus ada keberpihakan dan insentif untuk kalangan MBR," kata Ali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko sebelumnya mengatakan, kenaikan batas atas penghasilan bagi calon pembeli hunian bersistem DP Rp 0 sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 588 Tahun 2020. Jadi, keputusan tersebut sudah berlaku selama sekitar setahun.

Sarjoko menyebutkan, masyarakat berpenghasilan hingga Rp 14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di Ibu Kota. Menurut dia, perubahan itu tidak berpengaruh pada penjualan unit rusun. Bahkan kebijakan ini disebut semakin membuka kesempatan warga untuk memiliki rumah.

Baca juga: Fakta Perubahan Batas Penghasilan Tertinggi Pembeli Rumah DP Rp 0 Jadi Rp 14,8 Juta

"Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP nol untuk unit 36 meter persegi, unit yang sudah terjual adalah 95 persen. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio," ujar dia.

Sarjoko menambahkan, kenaikan batas atas penghasilan bagi calon pembeli itu juga didasarkan pada perhitungan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tepatnya pada lampiran II.

Permen tersebut menyebutkan, batas penghasilan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 12,3 juta, dari sebelumnya sebesar Rp 7 juta.

Perhitungan itu juga disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama harga tanah di Jakarta. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak, melainkan rumah susun tower.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2

samsol...
xneakerz
Richy211
Richy211 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
cfenderAvatar border
cfender
#2
aya aya wae ini yg ngajarin ngitung siapa ?
samsol...
WW The Saint
Siinaga
Siinaga dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup