nefri.ryuAvatar border
TS
nefri.ryu
Bejat !! 7 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sumsel, Ada yang Meninggal Dunia




Kasus kekerasan memang kerap menjadi ‘ikon’ Sumatera Selatan (Sumsel). Sebelumnya pun, ane udah nulis 7 kasus pembunuhan sadis di Sumsel.

Tapi kekerasan seksual pun kerap menghantui anak-anak di bawah umur di Sumsel. Tak jarang, kasus pencabulan dialami anak-anak di bawah umur, dari trauma psikis, hamil hingga meninggal dunia.

Tersangkanya? Didominasi oleh orang-orang di sekitar korban. Mulai dari anggota keluarga sendiri, hingga yang sering beraktivitas di kehidupan korban sehari-hari.

Ini ane rangkum 7 kasus pencabulan yang terjadi :


1. Kakek Cabuli Cucu Setiap Minggu Selama 4 Tahun



Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan (Sumsel) kembali tercoreng, dengan kasus pencabulan yang terjadi di dalam hubungan keluarga.

Kasus terbaru yaitu aksi bejat NA (60), warga Desa Sumber Asri, Kecamatan Sumber Harta Musi Rawas Sumsel.

Pelaku tega mencabuli cucu kandungnya sendiri, yang kini menginjak usia 14 tahun. Aksi asusila tersebut ternyata dilakukan pelaku ke korban setiap minggu selama 4 tahun terakhir.

Aksi pencabulan tersebut terungkap, usai korban memberanikan diri bercerita kepada pamannya JN (48) pada bulan September 2020 lalu. Selama ini, korban memang tinggal berdua saja dengan pelaku, yang merupakan kakek kandungnya.



Karena tidak ada siapa pun di rumah, pelaku tega mencabuli cucu kandungnya di dalam kamar tidurnya. Pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban, jika cucunya bercerita tindakan asusilanya ke orang lain.

Perbuatan bejat NA terakhir kali dilakukan pada bulan Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang meras takut akan ancaman pelaku, membuatnya tak berdaya saat dicabuli kakeknya.

Pelaku juga memberikan uang Rp10.000 ke korban, sambil mengancam agar korban tidak menceritakan apa pun yang terjadi.



2. Ayah Tiri Nodai Anak Sambungnya



Kasus pencabulan di dalam keluarga juga terjadi di Musi Rawas, tepatnya di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas Sumsel.

Pelaku pencabulan berinisial SUR (48) nekat menodai anak tirinya sendiri berinisial EP (18) dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke istrinya.

Perbuatan SUR ternyata diadukan EP ke kakaknya JEP. Kasus tersebut membuat JEP naik pitam dan menganiaya SUR hingga meninggal dunia pada hari Jumat (30/7/2020).



3. Penemuan Mayat Siswi SD Korban Pencabulan Anggota Keluarganya



Mayat bocah perempuan berinisia IA (10) ditemukan di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 17.30 WIB itu adalah IA (10).

Anggota Polres Muratara Sumsel pun akhirnya menguak kasus kematian siswi Sekolah Dasar (SD) tersebut. Ternyata, pelaku sadis pembunuhan korban adalah AW (18), yang tak lain adalah anggota keluarga korban sendiri.

Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi tanpa busana dengan sejumlah luka di tubuhnya.  Pelaku sendiri masih belasan tahun tersebut, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

Ternyata, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena dendam dengan ibu korban, yang sering memarahinya. Karena pelaku sering kepergok mencuri di rumah korban.

Kronologi pembunuhan,  pada hari Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban mau menyusul ibunya ke kebun, dengan membawa sembako.



Namun di tengah perjalanan di TKP, pelaku bertemu korban dan langsung mendekati IA. Korban langsung marah-marah, ketika pelaku menanyakan di mana keberadaan ibu korban.

Emosi mendengar hardikan korban, AW langsung menyeret tubuh korban ke dalam perkebunan karet sembari membekap mulut korban. Pelaku langsung memukul leher belakang korban dan membenturkan kepala korban ke batang karet berulang kali.

Karena benturan yang kuat, diduga korban IA langsung meninggal dunia di tempat. Melihat suasana sepi, AW nekat menyetubuhi korban yang sudah meninggal dunia.



4. Ayah Nodai Anak Kandungnya Selama 10 Tahun



Sosok ayah sebagai pelindung anak-anaknya, tak dirasakan oleh IA (18). Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini, harus hidup di tengah ketakutan dan pelecehan seksual bertubi-tubi.

Selama 10 tahun hidup di bawah asuhan kedua orangtuanya, IA harus menjadi korban asusila HA (39), ayah kandungnya sendiri.

Perbuatan tercela yang dilakukan ayah kandungnya, dialaminya sejak korban duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Saat usianya baru menginjak 8 tahun, IA harus mengalami trauma mendalam.

Setelah 10 tahun terkungkung dalam trauma, kesakitan dan kesedihan, akhirnya IA berani mengungkap tindakan tak terpuji tersangka ke ibu kandungnya. Tindakan asusila terakhir yang dilakukan tersangka HA terjadi pada akhir bulan September 2020 lalu.



Awalnya HA sempat membantah telah mencabuli anak kandungnya sendiri di hadapan polisi.

Dia mengaku nekat nodai anak kandungnya sendiri dalam kondisi mabuk dan sering menonton film dewasa. Tersangka juga mengancam korban dengan pisau, agar tidak membongkar perbuatan bejatnya.

"Saya tidak ada masalah dengan istri. Tapi karena saya sering nonton film porno. Mungkin karena film itu dan kondisi sedang mabuk, saya khilaf menggauli anak saya,” kata tersangka.



5. Guru Ngaji Cabuli Santrinya Saat Istrinya Hamil Besar



WH (28), guru ngaji di Palembang Sumsel nekat mencabuli santrinya Z (14), pada bulan Oktober 2020 lalu. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di Kecamatan Sako Palembang, saat istrinya sedang hamil 9 bulan.

Modus pelaku, yaitu mengajarkan pernapasan dengan korban agar pintar mengaji. Tapi selama 15 menit mengajarkan tersebut, pelaku memegang bagian dada dan paha murid perempuannya. Korban pun langsung mengadu ke keluarganya.



Hari itu juga, keluarga korban mendatangi rumah pelaku. Para warga yang emosi mendengar cerita korban, langsung menghakimi pelaku dan dibawa ke Polrestabes Palembang. Pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Namun, kasus ini ternyata tidak dilanjutkan korban. Karena ada jalan damai antara korban dan pelaku. Heeemmmm….


6. Paman Cabuli Keponakannya Sendiri


Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, WA (33) nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan keponakannya hamil dan sudah melahirkan. Kasus ini terbongkar pada akhir bulan Oktober 2020 lalu.

Kasus tersebut dilakukan pelaku ke korban yang masih remaja sebanyak tiga kali, sejak bulan bulan Febuari 2019. Aksi bejat tersebut dipicu ketika pelaku datang ke rumah orangtuanya, yang mana keponakannya tersebut tinggal di rumah tersebut.

Pelaku tak sengaja melihat korban sedang mandi. Melihat suasana di rumah orangtuanya sedang sepi, pelaku nekat masuk ke kamar mandi.

WA lalu menarik paksa tubuh korban ke dalam kamar tidur. Agar korban tidak berontak, pelaku mengikat tangan dan menyumpal mulut korban.

Pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumah orangtuanya, jika korban tidak menuruti kemauannya dan menceritakan ke orang lain.



Ternyata perbuatan bejat tersebut tak membuat pelaku berpuas diri. Korban kembali dirudapaksa WA pada bulan Juni dan Desember 2019 silam.

Korban memang tinggal di rumah neneknya. Namun akhirnya terungkap setelah ibu korban mengunjunginya dan melihat perut anaknya membesar.

Ibu korban yang merasa curiga dengan kondisi tubuh anaknya, langsung membawa korban ke bidan terdekat. Ternyata anak perempuannya tersebut sedang hamil besar. Pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu, korban akhirnya melahirkan anak pelaku.


7. Pengurus Ponpes Cabuli 7 Santriwati



Tujuh orang santri perempuan di salah satu ponpes di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dicabuli BM. Pelaku merupakan pengurus serta pengasuh santriwati di ponpes, di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel.

Para korban baru berusia antara 14 tahun hingga 17 tahun. Bahkan tiga orang santri perempuan itu, sudah dinodai oleh pelaku. Sedangkan empat orang santri lainnya mengalami pencabulan. Perbuatan itu dilakukan BM pada hari Minggu (11/10/2020) lalu.

Perbuatan asusila BM akhirnya terbongkar. Agar tidak menjadi bulan-bulanan warga di ponpes dan masyarakat sekitar, pelaku memilih kabur secara diam-diam dari ponpes tersebut.



BM memilih melarikan diri ke salah satu daerah di Bandar Lampung. Namun, jejak pelaku pelecehan seksual ini berhasil diendus oleh tim Unit Pidum dan Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir Sumsel.

Pelaku terlacak di Lampung Selatan, saat menggunakan ponselnya. BM terpantau ketika berada di Terminal Mulyp Jati Kecamatan Natar Lampung Selatan dan langsung ditangkap.


.
.
.



Sedih baca dan nulisnya ulang. Tapi mungkin ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua, agar bisa menjaga diri dan anggota keluarga kita, tetap jaga batasan aman bagi beda gender walau masih keluarga.


Karena, orang terdekatlah yang selama ini menjadi pelaku pencabulan... Semoga kita terjaga dari semua perbuatan asusila tersebut.

Caranya, mulailah dari kita sendiri. Hindari perbuatan Sexist, Catcalling, Pornografi dan Pornoaksi..   


Lea_chat
nirankara
gagal.jadi.nabi
gagal.jadi.nabi dan 25 lainnya memberi reputasi
24
5.3K
117
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
baybayzAvatar border
baybayz
#15
Niat banget sumsel terus..
nefri.ryu
eyefirst2
seringboering
seringboering dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup