ganesha09part7Avatar border
TS
ganesha09part7
Saifudin Digebuki Pak Kadus karena Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK
Suara.com: Saifudin Digebuki Pak Kadus karena Tak Kunjung Klimaks saat Main dengan PSK.
https://jatim.suara.com/read/2020/11...n-psk?page=all


Achmad Saifudin, lelaki berusia 24 tahun di Jombang, Jawa Timur, dianiaya kepala dusun bernama Agus Syarifudin (31), karena persoalan perkasa di ranjang.

Agus yang merupakan kepala dusun di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, menganiaya Saifudin warga Desa Kepatihan, Sabtu (7/11), karena tak kunjung orgasme saat dilayani PSK.

"Pelaku kesal karena korban tak kunjung klimaks saat bermain dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono," kata Kapolsek Jombang Kota Ajun Komisaris Moch Wilono, dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatim.id, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menceritakan, awal mula peristiwa unik ini adalah ketika Saifudin menyewa satu PSK untuk melayaninya di kamar penginapan eks lokalisasi Tungorono.

Sesuai perjanjian, Saifudin hanya dilayani si PSK sampai satu jam terhitung sejak naik ranjang.
Namun, setelah satu jam berlalu, Saifudin tak kunjung mengejan, sehingga si PSK kesal.

Karena tak mau rugi, PSK itu menghubungi pak kadus yang merupakan temannya untuk mengusir Saifudin yang ngotot ingin orgasme meski sudah lewat jam main.

"Si korban ini katanya tidak 'keluar-keluar', jadi ceweknya menghubungi pak kadus untuk mendobrak kamarnya, supaya si korban pergi," kata kapolsek.

Pelaku, sesampainya di lokasi kejadian, langsung mendobrak pintu kamar dan menghajar Saifudin yang masih kesal tak kunjung klimaks.

"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," kata kapolsek.

Akibat tinjuan dan tendangan maut pak kadus, Saifudin harus menghentikan mimpinya untuk orgasme karena babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar, dan dadanya sesak," kata Wilono.


Korban mendaftarkan laporan penganiayaan ke polsek hati Minggu (8/11) siang. Kekinian, pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.

"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," kata Wilono memungkasi.




Komen ts =

Komen yg dibawah ane bijinya di towel2 sama psk langsung orgàsm
Diubah oleh ganesha09part7 14-11-2020 11:03
gigbuupz
nomorelies
xneakerz
xneakerz dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.4K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
bapobuletAvatar border
bapobulet
#11
WKWKWKWK ANE MENYIMPULKAN NAPE SI PSK PROTES?? BUKAN KRN LEBIH DARI 1 JAM BREEE...
TAPI GEGARA MEKKY NYE PERIH AMPE LECET WKWKWK
gigbuupz
gigbuupz memberi reputasi
1
Tutup