ZielregentAvatar border
TS
Zielregent
Bejat, Ayah Nyaris rudapaksa Anak Kandung di Aceh Utara
LHOKSUKON, ANTEROACEH.com - Pelecehan seksual di dalam rumah tangga kembali terjadi di Aceh Utara, seorang ayah nyaris merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 15 tahun. Kejadian itu akhirnya diketahui keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi, Selasa (27/10/2020) menerangkan, tersangka J (58) pekerjaan petani, berhasil ditangkap petugas pada Senin kemarin sekira pukul 18.30 WIB di pinggir jalan Kecamatan Tanah Jambo Aye. “Pelecehan seksual yang dilakukan J terhadap anak kandungnya terjadi dua kali, dan yang terakhir nyaris dirudapaksa, untung korban berontak dan berhasil melepaskan diri. Selanjutnya menghubungi keluarganya,” jelas Rustam. Selanjutnya, kata Rustam, korban dibawa ke Polres di Lhoksukon untuk membuat laporan di unit SPKT. Setelah dinilai memenuhi unsur dan keterangan saksi, kemudian petugas mencari pelaku, dan akhirnya J ditangkap di pinggir jalan.  “Tersangka J, kita jerat dengan  perbuatan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, sesuai Pasal 50 Jo Pasal 47, Qanun Aceh Nomor  6 Tahun 2014 tentang  Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Editor : Ihsan Yunadi
Rubrik : Hukum


Sumber


Another product of Aceh Law and Order emoticon-Shakehand2
kaum.pedo
scorpiolama
wisudajuni
wisudajuni dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
nomoreliesAvatar border
nomorelies
#4
lagi dan lagi...calon mati di sel
gigbuupz
jurumudi75
jurumudi75 dan gigbuupz memberi reputasi
2
Tutup