masramidAvatar border
TS
masramid
Tabrak Dua Perampok Hingga Tewas, Korban Bakal Kena Pidana?
Tabrak Dua Perampok Hingga Tewas, Korban Bakal Kena Pidana?

M Rofiq - detikNews

Sabtu, 03 Okt 2020 



Perampokan di probolinggo Motor milik perampok yang diamankan (M Rofiq/detikcom)

Probolinggo - Dua perampok di Probolinggo tewas setelah ditabrak mobil korban yang baru dirampoknya. Dengan tewasnya dua perampok, apakah polisi akan memproses pidana korban karena menghilangkan nyawa?

"Masih proses penyelidikan, sabar. Perlu proses yang akurat," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya kepada detikcom, Sabtu (3/10/2020).
Ambariyadi mengatakan salah atau benar bukan polisi yang memutuskan. Itu adalah hak hakim nanti di pengadilan. Dalam kasus ini, polisi hanya menjalankan tugas melakukan penyelidikan.

Dalam kejadian ini, kata Ambariyadi, ada dua kasus berbeda, yakni dugaan perampokan yang ditangani Unit Reskrim dan dugaan kecelakaan lalu lintas yang ditangani Unit Laka. Keduanya baru diduga.

"Jadi kedua-duanya masih diselidiki," kata Ambariyadi.
Polisi sudah mendapatkan identitas dua perampok yang tewas. Mereka adalah Tedi Firmansah (35) dan Slamet Riyadi (29). Keduanya warga Leces, Probolinggo.

Seorang korban perampokan, Stefanus (33), menabrak dua motor yang dikendarai tiga perampok yang baru saja merampok uang Rp 3,5 juta miliknya. Dua perampok tewas setelah terseret sejauh 100 meter. Namun satu perampok yang membawa uang berhasil lolos.(iwd/iwd)

Sumber,
https://news.detik.com/berita-jawa-t...al-kena-pidana


jupiewan
suwarjana999999
general.maximus
general.maximus dan 10 lainnya memberi reputasi
9
5.7K
199
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
fienkaAvatar border
fienka
#1
Ya iyalah dua2nya kena pidana. Kalo korban dibenarkan menabrak rampok sampe tewas, ke depannya akan ada banyak kasus main hakim sendiri.
paganisme
lonelinesssoul
falconforce
falconforce dan 31 lainnya memberi reputasi
-20
Tutup