gmc.yukon
TS
gmc.yukon
Tegas Tutup Puluhan Perkantoran, Anies Baswedan Dibanjiri Dukungan dari Politisi
Usai memutuskan PSBB total di DKI Jakarta sejak 14 September lalu, Anies Baswedan tampaknya tak main-main dengan kebijakannya.

Kali ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak segan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Terhitung empat hari sejak PSBB berlangsung, sudah ada 23 kantor yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Penutupan puluhan kantor itu rupanya hasil dari sidak mendadak yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pasca-pemberlakuan PSBB jilid II, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke-237 perusahaan.

"(Sebanyak) 14 perusahaan ditutup karena ada karyawan positif dan sembilan perusahaan karena melanggar protokol kesehatan corona. Ditutup tiga hari," kata Andri Yansyah di Jakarta, sebagaimana telah diberitakan dalam artikel sindikasi Wartaekonomi.co.id dari Rakyat Merdeka.

Ke-14 perusahaan yang ditutup karena adanya karyawan positif corona tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, enam perusahaan di wilayah Jakarta Barat, tiga perusahaan masing masing di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, serta satu perusahaan di Jakarta Timur, dan satu lagi di Jakarta Barat.

Sementara, untuk sembilan perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan tersebar di tiga wilayah DKI. Di Jakarta Pusat sebanyak empat perusahaan, Jakarta Barat tiga perusahaan, dan Jakarta Selatan dua perusahaan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat. Apabila ada perusahan yang membandel, aparat siap mendampingi," tegasnya.


Untuk diketahui, pada PSBB kali ini, Pemprov DKI mengizinkan seluruh perkantoran beroperasi dengan syarat melakukan pembatasan karyawan maksimal 25 persen dari jumlah karyawan yang ada. Kemudian, bagi kantor yang punya pegawai terpapar corona bakal ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.

Untuk mengawasi seluruh perusahaan, Andri membentuk 25 tim. Satu tim terdiri atas lima orang dan ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap harinya. Tim tersebut bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan.

Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja," jelasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, tidak keberatan dengan sikap tegas Anies itu. Menurutnya, ekonomi tidak akan berjalan jika kesehatan tidak tertangani dengan baik.

"Prinsip saya tidak perlu mengorbankan kesehatan untuk faktor ekonomi. Pun tidak perlu mengorbankan sektor ekonomi untuk kesehatan. Keduanya sangat penting jalan bersamaan," ujarnya.

Politisi Kebon Sirih mendukung sikap tegas Anies. Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan langkah Anies ini untuk menyelamatkan nyawa banyak orang.

"Itu sudah bagus. Sudah tepat apalagi kantor Pemda saja tutup untuk keselamatan semua," katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono. Menurutnya, PSBB jilid II yang diterapkan Anies harus diimplementasikan dalam bentuk pengetatan di lapangan.

"Kalau hari ini katakanlah Pemprov DKI gencar melakukan sidak, itu konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan," terangnya.

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...olitisi?page=3

Harus tegas
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.2K
37
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
sudarmadji-oye
sudarmadji-oye
#13
Quote:


tegas ye...
ngakunya psbb seperti di awal
eh mall sama tempat hiburan tetep buka emoticon-Ngakak
0
Tutup