extreme78Avatar border
TS
extreme78
Warga Tolak Digusur untuk Sirkuit MotoGP, Polda NTB: Tempuh Jalur Hukum
Mataram - Sejumlah warga Mandalika menolak penggusuran paksa di area lahan yang akan dibangun sirkuit MotoGP. Pengosongan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort itu dilakukan setelah ada putusan inkrah dari pengadilan.
Sejumlah warga menolak pengosongan lahan dan melakukan perlawanan karena mengklaim memiliki lahan tersebut. Namun penggusuran yang dilakukan pada Jumat (11/9/2020) tetap berlangsung.

Puluhan personel dari Polda NTB memediasi sekaligus mengawal proses berjalannya penggusuran. Polisi mendorong warga untuk menempuh jalur hukum yakni mengajukan gugatan perdata terhadap Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika Resort ke pengadilan.

Upaya menempuh jalur hukum tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan yang saling diklaim oleh warga dan ITDC.

"Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum," ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya.

Polda NTB mengapresiasi warga pengklaim yang patuh hukum sehingga proses land clearing atau penggusuran berjalan kondusif tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas lahan tersebut," kata dia.

Artanto mengatakan pengembangan KEK Mandalika yang di dalamnya, termasuk sirkuit MotoGP, dibangun pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat NTB.

"Proyek MotoGP ini adalah untuk masyarakat NTB. Masyarakat nasional dan internasional terus melihat dan memperhatikan kita. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama menegakkan aturan yang benar, sehingga project ini selesai tepat waktu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Satgas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika, AKBP Awan Haryono, mengatakan lahan tersebut tetap akan dilakukan penggusuran hingga lima hari ke depan. Dia mengatakan berdasarkan putusan pengadilan status kepemilikan lahan tersebut telah dibebaskan atau dibeli untuk peruntukan KEK Mandalika.

"Jadi, kami sudah melakukan verifikasi terhadap data maupun dokumen milik warga, disandingkan dengan milik PT ITDC, digabungkan dengan data dan dokumen dari instansi yang terkait dengan objek kepemilikan tanah ini, baik dari Pemprov, Pemkab, Kepolisian, Pengadilan, BPN, Pengadilan, Kejaksaan dan lainnya. Kita lakukan verifikasi atas hak kepemilikan daripada ITDC, kalau kita lihat jelas secara riwayat perolehannya," ujarnya.


Demo penolakan sebelumnya juga pernah terjadi pada akhir Agustus lalu. Warga menolak mengosongkan lahan yang akan dijadikan sirkuit MotoGP karena belum dibayar.

"Tanah kami belum dibayar, sampai kapan pun kami tetap menolak untuk mengosongkan lahan tersebut," ujar Arifin Tomy selaku perwakilan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, saat menolak rencana pengosongan lahan oleh PT ITDC, Senin (24/8), seperti dilansir Antara.

ITDC hendak menggusur karena mengklaim memiliki hak pengelolaan lahan (HPL). Sementara warga yang telah memiliki sertifikat atas tanah tersebut tetap menolak mengosongkan lahan sebelum lunas dibayar.

"Untuk harga kami tergantung hasil negosiasi dan hasil appraisal. Luas tanah saya itu 1,75 hektare di dua lokasi," katanya.

Hal yang sama disampaikan kuasa keluarga dari pemilik lahan, Zabur. Dia mengatakan 11 orang warga berkumpul melakukan penghadangan terkait dengan adanya surat dari ITDC untuk pengosongan lahan.

Dijelaskan, berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB, lahan enclave yang harus diselesaikan oleh ITDC itu seluas 98 hektare dengan jumlah pemilik lahan 49 orang, termasuk 11 warga yang saat ini masih belum diselesaikan dan belum menerima pembayaran.

"Bayar dulu baru warga mau mengosongkan lahan tersebut. Kalau harga tergantung hasil negosiasi. Ada warga yang telah digusur, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Kami tidak mau seperti itu," ujar Arifin.


https://news.detik.com/berita/d-5169...rom=wpm_nhl_17

Ada baiknya selesaikan dulu pembayaran tanah merekaemoticon-Angkat Beer

Ini sudah masuk kalender moto gp tapi sirkuitnya kog blom jadiemoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)
doobey
ujellyjello
viniest
viniest dan 19 lainnya memberi reputasi
18
5.3K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
entecavirAvatar border
entecavir
#1
Ya mending gugat ke pengadilan, bawa bukti kepemilikan lahannya.
Jangan sekedar klaim aja, seolah2 itu tanah Tuhan emoticon-Embarrassment
s.o.s.s.o
knoopy
fajarekosaputra
fajarekosaputra dan 9 lainnya memberi reputasi
8
Tutup