b3jo.asoy
TS
b3jo.asoy
Kenapa Penunjukan Ruangguru dan 7 Mitra Kartu Prakerja Lain Tanpa Tender?
JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Ruangguru di Kartu Prakerja 2020 dipersoalkan publik karena tanpa melalui proses tender. Kehadiran Ruangguru lewat Skill Academy di program pemerintah itu juga dikaitkan dengan mantan staf khusus milenial Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang juga CEO Ruangguru, Belva Devara.
Program pengentasan pengangguran ini bakal menyedot anggaran APBN sebesar Rp 20 triliun. Dana sebesar itu digunakan untuk membiayai pelatihan dan insentif bagi peserta Kartu Pekerja.

Selain Ruangguru, ada 7 perusahaan mitra lain yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja untuk tahun ini di antaranya Tokopedia, Bukalapak, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.

Lantas, kenapa penunjukan Ruangguru dan 7 mitra Kartu Prakerja lain tanpa tender?

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan kalau pemilihan perusahaan penyelenggara pelatihan sebenarnya terbuka. Namun dia mengklaim, saat ini baru delapan perusahaan yang saat ini dinilai cukup siap menyediakan pelatihan.


"Kerja sama ini sifatnya terbuka. Tidak ada penunjukan atau pengarahan. Namun kerja sama bagi platform digital yang bisa dan mau memenuhi syaratnya. Kami pun masih mengevaluasi kinerja platform. Ke depannya kami akan menambah mitra begitu program ini berhasil melayani masyarakat di tahap awal," jelas Panji dalam keterangannya seperti dikutip Rabu (22/4/2020).

Diungkapkan Panji, saat nota kesepahaman tanggal 20 Maret lalu, delapan mitra tersebut sudah menyatakan kesanggupan untuk menjadi penyelenggara pelatihan online Kartu Prakerja.

"Sampai sekarang kami masih terbuka mengembangkan kerja sama bagi platform yang sanggup. Delapan yang ada terus dievaluasi berbasis pelayanan peserta dan kewajiban sesuai Permenko. Saat itu diskusi dipimpin oleh Kemenko dan KSP. Manajemen Pelaksana baru dibentuk Maret 17," ujar dia.

Menurut Panji, pemerintah terbuka bagi perusahaan lain yang memiliki kompetensi sebagai penyelenggara pelatihan untuk program Kartu Prakerja.


"Jika ada platform digital yang ingin berkerja sama, kami terbuka untuk eksplorasi. Sudah ada 3 yang sedang penjajakan. Pengembangan kemitraan masih berlangsung sampai dengan sekarang, karena kami akan menambah platform digital ke depannya," tutur dia.

"Berdasarkan Perpres 36/2020 desain distribusi program ini memang dengan jalur digital. Kami mulai dengan delapan mitra platform dulu, termasuk Sisnaker (Kemnaker) dan Pijar (Telkom) yang plat merah," kata dia lagi.


Sementara di dalam pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 dijelaskan, platform digital yang ingin turut serta dalam program Kartu Prakerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki cakupan layanan minimal berskala nasional;
2. Memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai dan dapat mendukung Program Kartu Prakerja;
3. Memiliki portal, situs atau aplikasi daring melalui internet yang digunakan untuk fasilitasi Program Kartu Prakerja; dan
4. Memiliki kerja sama dengan Lembaga Pelatihan yang memiliki program pelatihan berbasis Kompetensi Kerja.

Sebagai informasi, Permenko tersebut diundangkan pada 27 Maret 2020. Sementara, penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 20 Maret 2020.



Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), untuk platform digital yang dikelola swasta harus berbadan hukum Perseroan Terbatas dan memiliki izin usaha.


Dalam proses kerja sama, penanggung jawab Platform Digital wajib melampirkan NPWP Perusahaan, akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, dokumen data dukung lainnya yang dipandang perlu.

Dalam program Kartu Prakerja 2020, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3.550.000 untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya. Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet).

Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2.400.000).
Lalu, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.


Jika telah menerima dana tersebut di rekeningnya, maka peserta Kartu Pekerja bisa memilih pelatihan atau kursus yang disediakan secara online.


anjeeeng, tanpa tender cuy!

Anjeeeeng. Program bansos triliunan aturan dan pelaksanaannya acak-adut gini. Aturan dibikin maret 2020, langsung nunjuk pelaksana! Bahkan versi keceplosan si Belva, proses penunjukan sudah dimulai Desember 2019! Gilaaaaa.....

Bener-bener bau amis ini program kartu pra kerja. Antara regulatornya laknad, panggil programmer 2 minggu beres, atau memang di desain dengan niat digarong makanya sampai tega dibikin PL.

Ayolah DPR, KPK, LSM lainnya. Cermati nih program. Jangan sampai duit negara hasil utangan 20 T melayang digarong oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.

Bubarin nih program tidak cermat dan bau amis KKN!

Take emoticon-Angkat Beer




4iinchinfinitesoulsebelahblog
sebelahblog dan 55 lainnya memberi reputasi
54
2.9K
49
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post

Post telah dihapus KS06