triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir

Pembebasan napi berkaitan dengan wabah corona membuat gusar anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

Ia menilai Menkumham tidak berpikir panjang mengenai nasib napi setelah keluar dari lapas.

Menanggapi kasus narapidana yang kembali mencuri usai dilepaskan karena remisi wabah covid-19, komisioner Ombudsman RI menilai ketidaksiapan menkumham atas nasib napi di tengah krisi covid-19.

“Siap-siap makin banyak yang begini. Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP, bagaimana para napi bisa cari kerja menafkahi dirinya di saat kondisi ekonomi melambat drastis di tengah wabah covid-19,” tulis Alvin Lie melalui Twitter, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya pada Rabu lalu, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan nekat mencuri lagi. Dia pun kepergok oleh warga dan nyaris dikeroyok.

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, Rudi Hartono baru keluar penjara setelah ada program Kemenkum HAM.

Menurut dia, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 WITA.

sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...m-tidak-mikir/



Memang agak aneh dengan keputusan pembebasan Napi yang dilakukan oleh Kemenkumham. Karena sampai saat ini belum ada kabar penularan wabah di dalam penjara, jadi menurut ane seharusnya kunjungan keluarga saja yang di batasi. Gimana kalau menurut Agan?
.doflamingo.
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 15 lainnya memberi reputasi
16
5.8K
124
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
taseigerkuAvatar border
taseigerku
#1
menkumham bodoh.
dah gitu aja

------

ana edit, Menkumham tidak bodoh
setelah mendengarkan penjelasan nya yg cukup gamblang dan melihat kondisi real lapas dilapangan

garis bawahi:
- napi tipikor BELUM dibebaskan. justru yg MEMPERTANYAKAN kenapa tidak dibebaskan juga dari DPR. Menkumham menjawab harus mengubah PP dulu, which is impossible
- 50% total napi lapas dr narkoba. banyakan gara2 bawa barang 2-3gr.kena hukuman kurir 5tahun ketas
- yg dibebasin yg udah jalanin 2/3 hukuman. pakai hak asimilasi/pembebasan bersyarat. sama dgn hak yg diperoleh para artis/pejabat
- ada juga yg ditangguhkan masa penahanannya, dan masuk penjara lagi setelah badai covid berlalu (ini tidak begitu dijelaskan)
- napi disabilitas dan menyusui juga dikeluarkan terlebih dahulu
- tidak ad yg bs menjamin dilapas tidak kena covid, karena "auto-karantina". para penjaga lapas,bahan makan,laundry,dll yg dari luar lapas sangat dinamis.

KALO ADA KASKUSER/NETIJING YANG BISA JAMIN 100% ada mekanisme yg ampuh mencegah covid19 MASUK lapas, SILAHKAN SAMPAIKAN ARGUMEN ente. berdiskusilah dengan CERDAS

gak terima argumen cebong,buzzerp,personal insult,dan sejenisnya..
Diubah oleh taseigerku 10-04-2020 01:26
viniest
anu.ku.l
yoshitake
yoshitake dan 17 lainnya memberi reputasi
16
Tutup