DianAhmadKaskusAvatar border
TS
DianAhmadKaskus
Bocah SD Lawan dan Kalahkan Begal, Salut Gan!


Assalamualaikum,
Apa kabar semua? Bagaimana cerita hari Sabtu yang di tempat ane kayaknya lagi mendung-mendung syahdu ini, Gaes? hahhaaha. Mudaha-mudahan tetap sehat dan tetap bahagia ya.
Trit kali ini, lagi-lagi soal begal yang semakin marak saja akhir-akhir ini. Kejahatan yang teramat sangat meresahkan masyarakat.


Kejadian pembegalan di daerah Cinere, Depok ini terjadi pada tanggal 31/01/2020, yang juga tertangkap kamera CCTV yang kemudian diupload ke jejaring social media pada 06/02/2020 dan kemudian jadi viral.
Dalam rekaman video terlihat, korban berusaha untuk tetap mempertahankan motornya, saat pelaku yang berjumlah dua orang berusaha untuk merebut motor yang sedang dikendarainya.

Kronologis cerita ini, korban didatangi dua orang yang mengaku motornya mati dan minta tolong untuk didorong, atau bahasa lainnya “disetut”, lalu di suatu jalanan yang sepi, korban dipaksa untuk melepaskan motornya. Tapi ternyata korban malah melawan, dan kabur, maka salah seorang dari pelaku mengeluarkan senjata tajam, yaitu celurit dan berusaha mengejar korban. Korban yang berhasil kabur, lalu berteriak minta tolong. kemudian berhasil dibantu, dan untuk kemudian diamankan oleh warga.

Menurut AKP Firdaus, KABAG Humas Metro Depok, pihak kepolisian telah berhasil mengantongi identitas pelaku, dan sedang melakukan pengejaran, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap.

Lagi, lagi dan lagi, kriminalistas yang tengah meresahkan di masyarakat kita belakangan ini, yang mana pelakunya ini tak hanya orang dewasa, tapi juga ada anak-anak di bawah umur, --pernah terjadi di daerah Tambun-- yang beramai-ramai berkomplot untuk melakukan pembegalan hanya untuk mendapatkan sebuah sepeda motor.

Miris memang tapi seperti itulah fakta yang bisa kita dapatkan di lingkungan kita sekarang ini, tingkat kriminalitas yang sudah mencapai titik mengkhawatirkan.

Ane, yang juga selaku orang tua, ikut merasa prihatin untuk semua kejadian ini, dan tak habis pikir dan bertanya-tanya, jika sudah seperti ini keadaanya, dimanakah peran kita sebagai orang tua terhadap sikap dan prilaku anak-anak kita di luar rumah?
Karena meski pelaku di bawah umur, pelaku begal di bawah umur ini tetap akan terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sekian dulu trit kita gaes, tetap semangat, tetap bahagia. Maafkan jika ada salah-salah kata, dan sampai jumpa di trit selanjutnya. Jangan lupa tinggalkan komen, dan cendol kalian, terima kasih.

Wassalamualaikum,

Sumber gambar : Google
Referensi : 1, 2
yuni.wahyuni114
embunsuci
sebelahblog
sebelahblog dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.4K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
iissuwandiAvatar border
iissuwandi
#3
wksksksks seng penting yakin
DianAhmadKaskus
PocongNgeBreak
embunsuci
embunsuci dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup