luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pelajar Asal Sumut Diamankan Polsek Bagan Sinembah


Seorang remaja warga Sumatra Utara (Sumut) yang masih berstatus pelajar, BAR (17) terpaksa diamankan Opsnal Polsek Bagan Sinembah akibat perbuatannya yang kuat diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (14).



Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa diduga kuat pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut telah diamankan berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nurrahim SIK kepada Pesisirnews.com, Ahad (10/3/2019) membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :Intip Liburan Pangeran Brunei dan Pacar Cantiknya

Kanit Reskrim ini juga menjelaskan kronologis awal kejadian itu berdasarkan keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi, bahwa peristiwa itu berawal pada hari Senin tanggal 04 maret 2019 sekira pukul 07.00 Wib, korban (Bunga nama disamarkan, red) permisi dari rumah untuk berangkat ke kesekolah.

Namun, pada pukul 10.00 Wib Kepala Sekolah (Tempat Bunga Bersekolah) menelpon pelapor dan memberitahukan bahwasanya anak pelapor tidak masuk sekolah. "Mendengar hal tersebut, orang tua Bunga berusaha mencarinya, namun tidak ditemukan," ujar Iptu Nurrahim.

Lanjutnya Kanit Reskrim ini lagi, setelah 4 hari, adik ipar orang tua korban mendapat kabar melalui SMS dari keponakannya yang berada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan mengatakan "Kak Bunga ke sini (Wilayah Kabupaten Labusel), apa sudah bilang sama mamaknya, soalnya dia sendirian ke sini kak".

"Lalu adik pelapor memberitahukan kepada pelapor tentang keberadaan korban. Mendapat berita itu pelapor langsung berangkat ke tempat tersebut untuk menjemput korban," ungkap Iptu Nurrahim berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Masih Kanit Reskrim, setelah bertemu dengan korban lalu pelopor menanyakan "SIAPA YANG MEMBAWA MU KESINI?" dan dijawab korban "si pelaku" (BAR), dan pelapor menanyakan lagi "SUDAH APA AJA YANG KALIAN LAKUKAN?", lalu korban mengatakan "SUDAH MELAKUKAN HUBUNGAN BADAN LAYAKNYA SUAMI DAN ISTRI".

Mendengar pengakuan korban, Pelapor langsung membawa korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, pihak Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang kemudian pada hari Ahad tanggal 10 Maret 2019 pukul 01.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial BAR (17) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga.



Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Dan kita juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju pramuka warna coklat muda, satu helai rok panjang pramuka warna coklat tua, satu helai bra warna putih, satu helai celana dalam warna ungu dan satu helai kain jilbab warna coklat tua," demikian ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan, Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)

https://pesisirnews.com/Daerah/Kuat-...agan-Sinembah-
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hikmah:

Untuk para orang tua yg punya anak di bawah umur, dan hidup di propinsi yg bertetanggaan dengan propinsi serambi petak, jagalah pergaulan anak anda baik2 dari anak2 sipetak sumut emoticon-Ngacir


Petisi Visa untuk imigran petak sumut di propinsi lain
2
1.8K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
TheTrueMayhemAvatar border
TheTrueMayhem
#7
Muka udah disensor masih aja




















Kotak
2
Tutup