gilbertagung
TS
gilbertagung
Pertelevisian Indonesia, Bagian III : Reformasi dan Televisi Digital (1998 - Kini)



Tahun 1998, reformasi bergulir di Indonesia. Pertelevisian Indonesia juga mengalami perubahan sebagai imbas dari berubahnya arah politik. Jalan menuju pertelevisian digital juga dirintis. Ini adalah bagian ketiga sekaligus terakhir dari threadmengenai pertelevisian Indonesia.


Pembubaran Departemen Penerangan dan Nasib TVRI

Letnan Jenderal TNI (purnawirawan) Yunus Yosfiah, seorang perwira TNI Angkatan Darat, dipilih oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Menteri Penerangan dalam Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinannya. Di bawah kepemimpinannya, Departemen Penerangan mengambil langkah-langkah reformis, yang paling drastis adalah pencabutan keharusan memiliki Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan jaminan kebebasan pers. Berkat kebijakan ini, majalah Tempo yang sejak pertengahan 1994 tidak bisa terbit dapat kembali terbit pada Oktober 1998.
Namun, sang letnan jenderal yang saat itu berusia 54 tahun ternyata menjadi menteri penerangan terakhir dalam sejarah Indonesia. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, menghapus Departemen Penerangan dari portofolio kabinetnya, Persatuan Nasional. Sampai Departemen Komunikasi dan Informasi dibentuk oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001, pertelevisian Indonesia berada di bawah pengaturan Departemen Perhubungan. Di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lembaga Informasi Nasional dan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang berasal dari Departemen Perhubungan digabungkan ke Departemen Komunikasi dan Infomatika dan dibentuk satu direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Dengan demikian, pengaturan industri pertelevisian di Indonesia menjadi wewenang Departemen Komunikasi dan Informatika sepenuhnya.
TVRI pun mengalami pasang surut. Dengan iuran televisi dari masyarakat yang dihentikan dan masih belum dapat beriklan secara bebas, praktis satu-satunya sumber pendapatan bagi stasiun televisi milik negara ini adalah alokasi dana dari APBN.
Pada 16 November 1998, TVRI memulai siaran pagi dari Senin - Sabtu pukul 05.30 - 09.30 WIB. Sebelumnya, TVRI bersiaran di pagi hari hanya pada hari Minggu, hari libur nasional, atau pada saat dilakukan acara kenegaraan. Pada 7 Juni 2000, TVRI berubah status menjadi perusahaan jawatan di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2000.
Pada Juli 2001, TVRI menambah jam siarannya menjadi dari pukul 05.00 sampai 00.30 WIB yang bertahan hingga sekarang. Tiga bulan kemudian, organisasi TVRI diletakkan di bawah pembinaan Kementerian Negara BUMN dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2001.
Pada 17 April 2002, status TVRI berubah lagi menjadi perseroan terbatas yang berada di bawah pengawasan Departemen Keuangan dan Kementerian Negara BUMN dengan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002.
Kemudian, dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik hingga sekarang. TVRI pun harus memenuhi kebutuhan informasi publik secara independen, netral, dan tidak komersial.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penghematan dan Gelombang Televisi Swasta Jilid Kedua

Ketika krisis moneter melanda republik pada 1997 dan 1998, industri televisi juga terpengaruh. Karena ekonomi yang melemah, belanja iklan perusahaan di Indonesia juga menurun. Artinya, pendapatan iklan juga menurun. Untuk menyiasati keadaan ini, stasiun televisi mengurangi jam siarannya. SCTV, sebagai contoh, sempat mengurangi jam tayangnya menjadi 18 jam pada 1998 sebelum kembali ke jam tayang 20 jam pada 1 Oktober 1998. Pada Februari 1998, jam siaran stasiun televisi bahkan sempat berkurang drastis sampai tinggal 12-15 jam saja untuk memaksimalkan penayangan iklan. Siasat lainnya adalah memutar ulang (rerun) acara-acara yang sudah pernah ditayangkan, seperti sinetron.
Gelombang reformasi di republik membawa jalan bagi kemunculan beberapa stasiun televisi baru di level nasional. Departemen Penerangan di bawah Yunus Yosfiah membuka izin bagi pendirian stasiun televisi baru.
Pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor 286/SK/Menpen/1999 tentang Penetapan Hasil Seleksi Permohonan Izin Pendirian Televisi Swasta, lima perusahaan mendapat izin pendirian stasiun televisi. Kelima perusahaan tersebut adalah :
1) PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV)
Perusahaan ini dimiliki oleh Para Group (CT Corp) milik pengusaha muda Chairul Tanjung. Trans TV memulai siaran percobaan pada 10 November 2001 dan memulai siaran resmi pada 15 Desember 2001. Direktur utama pertamanya adalah Ishadi Soetopo Kartosapoetro, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama TVRI dan Dirjen RTF Departemen Penerangan, dari 1999 hingga 2008. Kini, perusaahaan ini menjadi anak perusahaan dari Trans Media, juga milik Chairul Tanjung.

2) PT Duta Visual Nasional (Kemudian menjadi PT Duta Visual Nasional Tivi Tujuh) (DVN TV, kemudian TV7, kemudian Trans7)
Stasiun televisi ini awalnya dimiliki oleh pengusaha bernama Sukoyo dan bernama DVN TV. Namun kemudian, 80% sahamnya dibeli oleh Kompas Gramedia dan berubah nama menjadi TV7 sebelum memulai siaran resmi pada 25 November 2001. TV7 mendapat izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jakarta Pusat dengan Nomor 809/BH.09.05/III/2000. Pada tanggal 23 November 2001 keberadaan TV7 telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 8687 sebagai PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh.
Televisi ini banyak menayangkan acara yang ditujukan untuk penonton anak-anak seperti Bona dan Rong-rong dan Petualangan Oki dan Nirmala (karena keterkaitan televisi ini dengan Majalah Bobo, yaitu sama-sama dimiliki Kompas Gramedia). Mereka juga sempat menayangkan beberapa anime lawas seperti Jigoku Sensei Nube dan Captain Tsubasa.
Pada 4 Agustus 2006, 49% saham perusahaan ini dibeli oleh TransCorp milik Chairul Tanjung. Empat bulan berselang, 15 Desember 2006, televisi ini berubah nama menjadi Trans7.

3) PT Global Informasi Bermutu (TVG, kemudian Global TV, kemudian GTV)
Perusahaan ini pada awalnya dimiliki oleh Nasir Tamara, mantan wartawan harian Sinar Harapan dan penulis buku. Namun, pada akhirnya Bimantara Citra membeli 70% saham perusahaan ini dan menjadi pemiliknya. Perusahaan ini memulai siaran televisinya pada 1 April 2002 dengan menyiarkan acara MTV Indonesia, setelah kontrak MTV dengan Anteve yang dimulai sejak 5 Mei 1995 tidak lagi diperpanjang. Mereka terus menyiarkan MTV Indonesia, dengan porsi yang terus berkurang karena mereka mulai memproduksi acara sendiri pada 2005, hingga tahun 2011. Setelah Bimantara Citra diakusisi oleh Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo pada 2001, stasiun ini menjadi satu grup dengan RCTI (100% dimiliki oleh Bimantara Citra) dan TPI (75% dimiliki oleh Bimantara Citra). Bimantara Citra sendiri bertransformasi menjadi Global Mediacom pada 2007 dan menjadi induk bagai Media Nusantara Citra, konglomerasi media milik Hary Tanoe. Bhakti Investama sekarang dikenal sebagai MNC Corporation dan masih dimiliki oleh Hary Tanoe.
Televisi ini berganti nama dua kali : Dari TVG menjadi Global TV pada 13 Oktober 2006 dan Global TV menjadi GTV pada 11 Oktober 2017.

4) PT Pasaraya Mediakarya (kemudian PT Lativi Media Karya) (PRTV, kemudian Lativi, kemudian tvOne)
Perusahaan ini dimiliki oleh Abdul Latief, mantan Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Pembangunan VI dan pemilik pusat perbelanjaaan Pasaraya. Stasiun ini memulai siarannya pada tahun 2002 dan sempat menayangkan acara-acara Nickelodeon Indonesia sebelum dipindahkan ke GTV. Pada 2006, Grup Bakrie mulai memegang sahamnya dan pada 2008 telah menjadi pemegang saham mayoritas. Pada 14 Februari 2008, Lativi berubah menjadi tvOne dan berfokus pada berita dan olahraga.

5) PT Media Televisi Indonesia (Metro TV)
Perusahaan ini dimiliki oleh Media Group milik Surya Paloh. Siaran percobaan sudah dimulai pada 1998 dan siaran resmi dimulai pada 25 November 2000. Metro TV ini menjadi stasiun televisi pertama di Indonesia yang fokus pada konten berita dan memiliki konten siaran dalam tiga bahasa : Indonesia, Inggris, dan Mandarin. Bimantara Citra sempat memiliki 25% sahamnya sebelum melepasnya setelah diambilalih oleh Hary Tanoe.

Dinamika Industri Pertelevisian

Setelah kelimanya muncul, industri pertelevisian juga diramaikan dengan munculnya berbagai staisun televisi baru dan dinamika dalam peta persaingan di industri pertelevisian Indonesia.
2000
Kewajiban relai siaran berita TVRI oleh televisi swasta dihapuskan pada 14 Oktober.
2003
Anteve berubah nama menjadi antv pada 1 Maret.
2004
O Channel didirikan sebagai stasiun televisi lokal di Jakarta pada 2 Agustus oleh Elang Mahkota Teknologi dan MRA Media. Siaran resminya dimulai pada 16 Juni 2005.
Jak tv didirikan sebagai stasiun televisi lokal di Jakarta pada 8 Oktober oleh Jawa Pos. Siaran resminya dimulai pada 16 Maret 2005.
2005
Spacetoon didirikan oleh Sukoyo (mantan pemilik DNV TV / TV7) sebagai televisi khusus acara anak-anak dengan lisensi dari Spacetoon International, Dubai pada 23 Maret.
Rupert Murdoch lewat STAR Corporation membeli 20% saham ANTV.
2006
TransCorp mengakuisisi TV7 dari Kompas Gramedia dan mengubah namanya menjadi Trans7 pada 15 Desember.
Banten TV berdiri sebagai stasiun televisi lokal di Banten pada 28 Agustus.
TVG berubah nama menjadi Global TV pada 13 Oktober.
DAAI TV memulai siarannya di Jakarta.
2008
Lativi berubah nama menjadi tvOne pada 14 Februari.
2009
B Channel berdiri di Jakarta pada 1 November.
2010
TPI berubah nama menjadi MNC TV pada 20 Oktober.
2011
Indosiar diakuisisi oleh Elang Mahkota Teknologi dengan membeli 27,24% saham Indosiar Karya Media dari PT Prima Visualindo pada 3 Maret. Nilai transaksi mencapai Rp496,54 miliar.
Kompas TV didirikan oleh Kompas Gramedia pada 9 September. 70% dari jangkauan siarannya dijangkau dengan relai siaran Kompas TV oleh jaringan stasiun televisi lokal.
2013
Spacetoon mengakhiri siaran di ranah televisi free-to-air, frekuensinya digunakan oleh NET TV milik Grup Indika sejak 18 Mei (siaran resmi dimulai 26 Mei). Namun, Spacetoon masih bersiaran lewat Satelit Palapa D.
2014
B Channel berubah nama menjadi Rajawali Televisi pada 3 Mei.
2015
Kompas TV berpindah frekuensi di Jakarta dari 28 UHF ke 25 UHF pada 28 Juni. Frekuensi 28 UHF sekarang digunakan oleh KTV, saluran saudaranya.
2016
Banten TV berubah menjadi INTV pada 1 Januari.
2017
Global TV berubah nama menjadi GTV pada 11 Oktober.
2018
Spacetoon kembali ke ranah televisi free-to-air pada 1 Maret, lewat kanal KTV untuk wilayah Jabodetabek.

Sinetron Harian Mendominasi

Pada 1990-an, kebanyakan sinetron yang ditayangkan adalah sinetron mingguan. Namun, bukan berarti saat itu, tidak ada sinetron harian. Pada 1995, Indosiar telah mulai menayangkan sinetron harian bertajuk Tahta, tayang Senin - Jumat pukul 18.00 WIB. Sinetron ini tak terlalu populer, namun penggantinya di slot tersebut, Noktah Merah Perkimpoian, juga sinetron harian dan tayang mulai 23 Mei 1995, begitu fenomenal, bahkan dibuatkan sekuel mingguannya. Sinetron harian juga biasa dibuat saban bulan Ramadan, misalnya Doaku Harapanku (1998).
Perubahan tren dari sinetron mingguan ke sinetron harian dimulai pada 2005. Ketika itu, Harsiwi Achmad, Direktur Pemrograman RCTI (saat ini Direktur Pemrograman dan Produksi SCTV) melakukan studi banding mengenai produksi acara televisi di Indonesia dan Meksiko. Dengan tayangan telenovela yang ditayangkan setiap hari dan sukses di Meksiko selama bertahun-tahun, ia pun menerapkan konsep tersebut ke industri sinetron Indonesia. Dimulai dari Liontin, tayang Senin - Sabtu pukul 17.00 WIB, konsep ini disambut baik penonton. Akhirnya, stasiun televisi lain mengikuti jurus ini dan memulai dominasi sinetron harian pada jam prime time di televisi Indonesia.
Bila dulu sinetron umumnya hanya terdiri atas beberapa puluh episode, sebuah sinetron sukses masa kini dapat memiliki ratusan bahkan ribuan episode. Durasinya pun tak lagi hanya 30 menit atau 1 jam, namun bisa mencapai lebih dari 2 jam.

Berubahnya Minggu Pagi dan Jatuh Bangun Penayangan Anime di Televisi

Sampai tahun 2005, rundown acara di stasiun televisi besar Indonesia di hari Minggu pagi masih didominasi anime dan acara anak-anak lainnya. Nama-nama tenar seperti Let's Go, Chibi Maruko Chan, Dragon Ball, Tokyo Mew Mew, Magical Do Re Mi, Crayon Shinchan, dan Digimon menjadi yang selalu ditunggu anak-anak di depan layar televisi saban hari Minggu pada era 2000-an. Namun, memasuki tahun 2005 ke atas, penayangan acara animasi di Minggu pagi mulai berkurang. Saat ini, hanya RCTI yang masih menayangkan tayangan animasi pada Minggu pagi, dengan program andalan Doraemon, dan juga KTV. Kebanyakan acara televisi di Minggu pagi didominasi oleh acara musik, film televisi, dan film asing, terutama film India.
Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada lagi anime yang ditayangkan di televisi kita. GTV menjadi stasiun televisi yang saat ini cukup aktif menayangkan serial anime, terutama Naruto dan Boruto. Kompas TV sempat pula menayangkan anime bertema sepakbola, Inazuma Eleven. Saat ini, beberapa stasiun televisi masing aktif menayangkan anime, meski tak sebanyak dulu. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada thread terpisah.

Tren Acara

Sudah menjadi kebiasaan di industri pertelevisian kita bahwa bila ada satu genre acara yang meraih kesuksesan, acara serupa akan muncul di stasiun televisi lainnya. Beberapa model acara sempat menimbulkan tren di industri pertelevisian nasional.
Tahun 2002 - 2005, muncul tren acara mistis yang dipelopori oleh Dunia Lain (Trans TV). Ketika drama realitas seperti Termehek-mehek (Trans TV, 2008) menuai kesuksesan, acara sejenis pun muncul pada era 2008 - 2009. Pun ketika SCTV memulai tren acara musik pagi hari lewat Inbox pada awal Desember 2007.

Undang-undang Penyiaran yang Baru dan Revisi Lagi

Dengan semangat reformasi yang menggelora, Undang-undang Penyiaran 1997 dianggap tidak relevan lagi. UU ini pun direvisi pada tahun 2001 - 2002. Hasilnya adalah Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 yang disahkan pada 28 Desember 2002. UU ini yang salah satunya mengatur bahwa TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik. UU ini juga mengatur kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam meregulasi konten televisi dan radio di Indonesia.
UU ini bukannya tanpa pertentangan. Sejak penyusunan draf RUU pun, sudah ada kontroversi mengenai ketatnya regulasi. Hanya 2 bulan setelah disahkan, 26 Februari 2003, judicial review (peninjauan hukum) terhadap UU ini telah diajukan ke Mahkamah Agung.
Kini, revisi terhadap UU ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR untuk mengakomodasi perkembangan teknologi, terutama mengenai implementasi pertelevisian digital di Indonesia.

Menapaki Jalan Menuju Televisi Digital

Televisi digital mulai dirintis di Indonesia pada tahun 2008. Indonesia memakai sistem DVB-T2 (Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation) sejak 2012 untuk standar penyiaran televisi digital berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2012. Standar sebelumnya adalah DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial First Generation).
Kelebihan dari sistem penyiaran digital dibandingkan analog adalah kualitas gambar yang lebih baik, daya tampung saluran lebih besar (satu kanal frekuensi televisi digital dapat diisi lima sampai sembilan saluran, sementara satu kanal frekuensi televisi analog hanya dapat diisi satu saluran), dan dapat memberikan informasi interaktif kepada penonton seperti ramalan cuaca, info bencana alam, kurs mata uang, dan lain-lain. Siaran televisi digital tak mengenal gambar semut-semut. Jika sinyal televisi tak didapatkan, tidak akan ada yang muncul di layar atau layar berwarna hitam saja.
Untuk menikmati siaran televisi digital, seseorang dapat membeli perangkat televisi yang sudah bisa menangkap siaran ini atau membeli perangkat set-top-box / dekoder dengan harga kira-kira 300 ribu rupiah.
Negara-negara maju sudah bermigrasi ke televisi digital sepenuhnya (mematikan siaran televisi analog secara permanen) beberapa tahun yang lalu. Jepang secara bertahap menghentikan siaran televisi analog pada 2010 hingga 2012. Jerman sudah beralih sepenuhnya ke televisi digital pada 2008. Sementara itu, Indonesia dijadwalkan untuk menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke digital secara bertahap pada periode 17 Februari - 12 Juni 2019.


Demikian thread dari saya kali ini dan menjadi bagian terakhir dari seri thread pertelevisian Indonesia. Perjalanan dunia pertelevisian Indonesia telah memasuki babak baru dengan implementasi televisi digital. Kita tentu berharap di masa mendatang akan ada peningkatan kualitas siaran dan konten televisi. Terima kasih telah membaca thread ini dan semoga hari Anda menyenangkan.
Diubah oleh gilbertagung 18-09-2018 01:39
haidar057panduanggara
panduanggara dan haidar057 memberi reputasi
8
27K
206
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
madjezzt
madjezzt
#3
wah akhirnya nongol jg part 3 nya bre
bokap gw dulu kerja di deppen, trus bubar masuk kominfo tapi kerja jg di kpi
semangat bikin tritnya bre emoticon-Toast
0
Tutup