mod BAND PERMANEN ts.nya.. melanggar pasal 2 juncto 2 Pasal 2 SYARAT THREAD BERITA Komponen terdiri dari : - Badan Berita - Foto berita - Pendapat TS (Thread Starter) tentang berita, bukan bertanya dan meminta pendapat - Link langsung ke halaman sumber berita, bukan hidden link seperti Bit.ly, Goo.
mod BAND PERMANEN ts.nya.. melanggar pasal 2 juncto 2 Pasal 2 SYARAT THREAD BERITA Komponen terdiri dari : - Badan Berita - Foto berita - Pendapat TS (Thread Starter) tentang berita, bukan bertanya dan meminta pendapat - Link langsung ke halaman sumber berita, bukan hidden link seperti Bit.ly, Goo.
masih ada aja manusia ke gini jangan terlalu di dramatisir tong hidup itu gk cuma tentang lope2 semoga gk banyak korban sinetron cem ts, kapan majunya bangsa ini.. :berdukas