kalau tertipu silahkan lapor ke polsek terdekat, bikin surat keterangan kepolisian atau kalau transaksi di atas 2,5jt laporan pidana saja sekalian biar pelaku ditangkap, bikin suratnya GRATIS kok kemudian lampirkan bukti laporan polsek tersebut ke bank yang agan/sist trasnfer sebagai laporan peni...