Pada dasarnya SIM adalah privilege yang diberikan negara untuk orang dapat mengendari kendaraan bermotor. Adapun syarat memperoleh privilege itu adalah dengan mememenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu syrata dministrasi dan syarat kemampuan/kecakapan berkendara. Yang keduanya saling melen
Afaik, sim C itu syarat usianya 16th (kalau sim A baru 17th) Ah yang bener gan 16 tahun?? Setau ane 17 secara gak langsung 17 tahun dah.. Lah wong bikin SIM jelas2 butuh KTP kok.. KTP kan baru kita peroleh setelah kita berumur 17 tahun. Ane pernah nonton acara di TV, dan pak polisi dari Mabes po
:wowcantik:rose::o:malu::kiss:heart::genit:ck Buset yang dipajang cewek Jepang, kok namanya pake tulisan korea :nohope: *)bukannya harusnya kalo ditulis ke hangul jadi 카에데 시미주/시미즈 om? :bingungs