Pagi agan-agan, mohon pencerahannya, saya punya case seperti ini, saya pegawai, selalu lapor pajak sejak 2008, tahun 2011, saya beli rumah kpr, tapi saya tidak laporkan di kolom harta, kemudian rumah tersebut saya jual tahun 2013, pembelinya juga menggunakan kpr tapi beda bank, hasil penjualan te...